Beranda / Kota Mataram / Aniaya Ayah Tiri, Seorang Pria di Ampenan Ditangkap Polisi

Aniaya Ayah Tiri, Seorang Pria di Ampenan Ditangkap Polisi

Mataram, newsmataram.id – Gerak cepat anggota Polsek Ampenan mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Penjarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (27/05/2025).

Terduga pelaku berinisial AW (30) warga Kelurahan Penjarakan Karya Ampenan, diamankan di rumahnya setelah polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada 21 Mei 2025 tersebut.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta, menjelaskan dugaan penganiayaan itu terjadi pertengahan bulan ini, seketitar pukul 20:00 wita di rumah Korban. Saat itu Terduga hendak memukul Ibu Kandungnya yang merupakan istri Korban.

“Korban merupakan Ayah tiri terduga dimana saat ini ibu Kandung terduga ini merupakan istri dari Korban, “ jelasnya.

Pada saat Terduga hendak memukul Ibu Kandungnya (Istri Korban), korban berusaha menasehati terduga, akan tetapi terduga justru menyerang Korban, mencaci maki korban, serta memukul korban dengan keranjang minuman botol sebanyak 3 kali  kearah muka korban.

Atas pukulan tersebut Korban mengalami luka sobek di bagian dahi dan hidung.. Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Ampenan.  “Jadi setelah menerima laporan Tim Opsnal langsung melakukan upaya penyelidikan. Namun baru hari ini terduga diketahui keberadaannya. Awalnya terduga sempat tidak berada di rumah, namun kali ini kita berhasil mengamankan, “ jelas Kapolsek seraya menambahkan atas kasus ini terduga terancam dijerat pasal 351 KUHP. (pmtr27/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *