
Mataram, newsmataram,id – Dua wanita setelah di tes unire terbukti mengandung Methamphetamine. Peremuan berinisial WS (19) asal Lombok Timur dan FAIP (24) asal Jawa Barat. Satu perempuan lainnya, L (28) asal Jawa Barat, diamankan karena diduga mengonsumsi obat-obatan keras tanpa resep dokter. Ketiganya diketahui bekerja di dua kafe berbeda di Cakranegara.
Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan tiganya yang merupakan pemandu lagu dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Cakranegara, Sabtu malam (01/02/2025).
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kasat Resnarkoba, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., mengatakan,operasi KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkotika, penyalahgunaan obat terlarang, mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Razia ini juga bertujuan menjaga situasi tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.
“Kami terus mengintensifkan razia menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang rawan peredaran narkoba dan eksploitasi pekerja hiburan malam,” jelas AKP Regi Halili.
Saat ini, ketiga wanita yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mataram untuk menentukan langkah hukum berikutnya. ‘’Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan,’’ tegasnya. (pmtr01/r01).





