Beranda / Kota Mataram / Saling Tantang, Lawan Ditusuk Pisau, Pelaku Ditangkap Kurang  2×24 Jam

Saling Tantang, Lawan Ditusuk Pisau, Pelaku Ditangkap Kurang  2×24 Jam

Mataram, newsmataram.id –  Kasus Penganiaya kembali terjadi di Kota Mataram. Peristiwa itu terjadi pada 20 Januari 2025 di Depan Indomaret Jalan Panjitilar Sekarbela Kota Mataram. Atas peristiwa tersebut  seorang pria berstatus Pelajar menderita luka tusuk di bagian pinggang kiri.

Beruntung dengan gerak cepat Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengaman Pelaku setelah beberapa saat keluarga korban melaporkan ke Polresta Mataram.  Gerak cepat Polisi dari Satreskrim Polresta Mataram ini menunjukan komitmen Polresta Mataram dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam hal penegakan hukum yang berkeadilan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., kepada wartawan  menjelaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh Remaja yang secara aturan hukum masih dibawah umur. Namun untuk memberikan rasa keadilan pelaku yang masih berumur 17 tahun ini tetap diproses secara hukum sesui yang berlaku.

“Baik Korban maupun Pelaku keduanya masih berstatus Pelajar Sekolah Menengah. Namun karena perbuatan ini melawan hukum kita tetap proses sesuai prosedur berlaku, “jelas Kasat Reskrim., Rabu (22/1/2025).

Peristiwa ini berawal dari keduanya pernah berjanji untuk berkelahi, dan saat itu mereka sepakat untuk bertemu di Lapangan Karang Pule, namun korban tidak berada di tempat yang sudah disepakati. Pelaku berinisial EN (17) tersebut kembali dan berusaha mencari hingga sampailah di jalan Panjitilar (Depan Indomaret) dan melihat Korban berada di Parkiran ritail modern tersebut.

“Awalnya mereka bertemu sempat cekcok hingga akhirnya berkelahi dan pelaku sempat terjatuh akibat dipiting korban. Saat itulah Pelaku mengeluarkan pisau kira2 sepanjang 24 cm dari pinggangnya dan langsung menusuk korban dibagian paha atas. Saat itu korban sedang berdiri sementara pelaku tergerak akibat dipukul korban, “jelasnya.

Menurut beberapa saksi, korban awalnya tidak menyadari dirinya terluka, namun beberapa saat darah menetes dipinggang kiri, beberapa saksi yang ada dilokasi akhirnya membantu untuk dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku saat itu langsung kabur.

“Pelaku sudah kita amankan beberapa saat setelah keluarga korban datang melapor. Dan kurang dari 2×24 jam dari kejadian pelaku sudah berhasil kita amankan, “jelasnya.

Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku serta hasil visum Et Repertum atas nama korban sudah diamankan penyidik. Kasus ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. (pmtr22/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *