Beranda / Kota Mataram / Nekat Beraksi Lagi, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram

Nekat Beraksi Lagi, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram

Mataram, newsmataram.id – Tim Opsnal Polsek Mataram kembali ungkap Kasus Pencurian. Kali ini terduga yang diamankan merupakan Residivis kasus yang sama.  Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah toko sembako yang terletak di wilayah kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram pada pukul sekitar 03:00 wita, Rabu  (22/1/2025).

Atas laporan dari korban pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam. Terduga diamankan di rumahnya berserta barang bukti. Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., saat dikonfirmasi mengatakan kasus pencurian ini berhasil diungkap dan menangkap pelakunya  kurang dari 1×24 jam. Pelaku yg diketahui berinisial M (42) asal Kelurahan Pagutan ini merupakan residivis kasus yang sama.

“Terduga pelaku yang mencuri di toko sembako tersebut adalah Residivis. Ia baru saja selesai menjalani proses hukum atas kasus pencurian juga. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan dan barang bukti telah diamankan,’’jelas Kapolsek.

Kaposlek menjelaskan, kronologis kejadiaannya, pelaku  masuk ke dalam toko pada malam hari dengan memanjat atap toko kemudian merusak plafon dengan menggunakan Pisau (Cater).

Kasus pencurian ini terungkap atas hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang terpasang di  toko tersebut, kemudian menjadi bahan melakukan penyelidikan hingga ciri dan identitas terduga berhasil diketahui.

“Hasil ungkap ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa polsek Mataram disamping berupaya menjaga Kamtibmas juga tetap melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan,”pungkasnya. (pmtr22/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *