Beranda / Kota Bima / Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bima Digrebek Polisi

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bima Digrebek Polisi

Kota Bima, newsmataram.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial WY (25) warga  Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, digerebek Polsek Sape Polres Bima Kota.  

Tersangka WY ditangkap saat transaksi narkoba,  dengan barang bukti 18 paket sabu-sabu. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan oleh Peronel Polsek Sape, pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 22.30 WITA di rumah tersangka.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, saat dikonfirmasi media ini membenarkan penggerebekan tersebut. ‘’ Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di rumah WY,’’ kata Kapolsek , Senin (28/10/2024).

Dijelaskan, sebelum dilakukan penangkapan anggota melakukan penyelidikan, sesuai laporan masyarakat setempat. Saat digerebek,  tersangka WY terbukti  sedang  melakukan transaksi sabu-sabu.

Saat penggeledahan ditemukan  sejumlah barang bukti berupa 18 paket sabu-sabu siap edar, tabung kaca, sumbu, nota penjualan sabu, bong, plastik klip kosong, dan tiga unit handphone.

‘’Pelaku berikut barang bukti  diamankan di Polsek Sape. Kasus ini akan diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses  hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya. (r01/pbk28).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *