Beranda / Hukrim / Dua Teroris Ditangkap Densus 88 Polri Di Bima

Dua Teroris Ditangkap Densus 88 Polri Di Bima

Jakarta, newsmataram.id – Dua orang yang diduga teroris berinisial berinisial LHM dan DW, ditangkap Deteasemen Khusu (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Bima.

Kedua orang tersebuy diduga teroris kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan seorang diantaranya merupakan pemimpin kelompok tersebut. “Ada dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Dalam penangkapan petugas juga turut mengamankan barang bukti senapan angin dan 15 buku,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (07/09/2024).

Dijelaskan, kedua tersangka teroris ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda, di mana DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.

‘’Kedua tersangka ini mempunyai peran masing-masing, seperti LHM berperan sebagai amir (pimpinan) atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD. LHM ini,  mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan perkumpulan di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok,’’ jelasnya.

Sementara itu, untuk DW, berperan dalam proses kaderisasi, tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror. “Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Kombes Pol. Erdi menegaskan, kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok terror. Untuk itu, ia mengharapkan kepada masyarakat agar peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

Ia juga meminta masyarakat supaya waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal. “Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamalan yang keliru,” pungkasnya. (r01/tbn8)).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *