Beranda / Kota Mataram / Digledah Polisi, Resedivis Wanita Sembunyikan Narkoba Di Mesin Cuci

Digledah Polisi, Resedivis Wanita Sembunyikan Narkoba Di Mesin Cuci

Mataram, newsmataram.id – Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram Polda NTB kembali mengamankan terduga pelaku berinisial HAR, Perempuan 49 tahun, asal Karang Bagu, Cakranegara.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan perempuan paruh baya tersebut.

Dijelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah yang berlokasi di Karang Bagu kerap dijadikan  sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba. ‘’ Atas informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan dan mendalami informasinya,’’ jelasnya Sabtu, (07/09/2024)

‘’Tim berhasil mengamankan pelaku berinisial HAR yang merupakan residivis kasus Narkotika jenis Shabu, dimana tahun 2020 divonis 6 tahun dan sekarang sedang menjalani Progam  Bebas Bersyarat,’’ jelas Kasat Narkoba.

Ditambahkan Kasat, dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari terduga pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

‘’Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah, tepatnya di atas mesin cuci yang berada di dalam rumah terduga pelaku ditemukan sebuah dompet yang di dalamnya terdapat 6 (enam) plastik klip berisi kristal bening diduga Shabu, timbangan digital dan klip bening kosong serta barang lainnya,’’ jelasnya.

Barang bukti berupa dompet kecil yang berisikan 6 plastik klip berisi kristal bening di duga shabu, 1 plastik klip berisi kristal bening diduga shabu berada di dalam timbangan digital, HP dan uang tunai Rp. 2.400.000,-, Barang bukti Shabu yang berhasil diamankan berat brutto 10,02 Gram.

” Terduga pelaku HAR merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu yang beroperasi di wilayah Cakranegara, Kota Mataram,’’ katanya seraya menambahkan selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya. (r01/pm09).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *