Beranda / Lombok Utara / Pria Paruh Baya Diduga Gantung Diri, Polisi Olah TKP

Pria Paruh Baya Diduga Gantung Diri, Polisi Olah TKP

Lombok Utara, newsmataram.id – Polsek Gangga bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban berinisial B (52), warga Dusun Dasan Bangket, Desa Bentek Kecamatan Gangga  KLU, yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di Dusun, Dasan bangket Desa bentek, Sabtu (27/07/2024).

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara  Iptu Ghufron Subeki SH.,  menjelaskan, pada hari Jum’at  26 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 Wita,  anak korban yang berinisial IZ sebelumnya sempat mengobrol bersama ayahnya (korban).

Kemudian selesai mengobrol, IZ beristirahat di kamar yang berbeda. Pada hari sabtu tanggal 27 juli 2024,  sekitar pukul 05. 20 Wita,  putra korban yang berinisial IZ bangun untuk halat subuh kemudian melanjutkan istirahat.

Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya berinisial CM, akan tetapi  tidak keluar dari kamar hanya diam dikamar  bermain hand phone. Di saat IZ pergi ke kamar mandi  IZ  tidak mendengar suara ayahnya (korban), dan sempat membangunkan ayahnya  akan tetapi tidak ada jawaban. Kemudian IZ mencoba melihat keadaan B (korban) dari jendela kamar dan ternyata  IZ melihat B (korban) sudah tergantung.

Kasat Reskrim menambahkan,  IZ  sempat membuka pintu kamar  B, tetapi pintu kamar korban  dalam keadaan terkunci. Kemudian IZ langsung  menendang pintu tersebut dengan menggunakan kakinya, dan  kaget  melihat  korban  (B) dalam keadaan  tergantung di pelapon kamar rumahnya.

‘’Kemudian  IZ   lari keluar rumah untuk memanggil pamanya dan  saudara MW, dan  langsung melihat korban (B) sudah dalam keadaan tergantung dan saat itu tidak langsung diturunkan oleh pamannya kemudian langsung  memanggil istri korban,’’ jelas Kasat Reskrim.

Anggota Polsek Gangga mendapatkan informasi  ada warga gantung diri bersama piket Reskrim dan anggota piket Polsek Gangga mendatangi TKP,  dan menemukan korban sudah berada di atas berugak. Selanjutnya Sat Reskrim melakukan olah TKP dan  menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang sekitar  28 meter dan kursi warna biru, yang diamankan sebagai barang bukti, selanjutnya melakukan  koordinasi dengan keluarga korban.

Kasat menjelaskan,  kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan  dan dugaan sementara  korban  di duga   meninggal akibat gantung diri di kamarnya sendiri menggunakan tali nilon. 

‘’Hari hasil pemeriksaan, korban tidak ada mengalami gangguan jiwa atau depresi. Dan  pihak keluarga menerima almarhum meninggal dunia,  menganggap murni musibah, ‘’ katanya sewraya menambahkan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan otopsi. (plu271/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *