
Lombok Utara, newsmataram.id – Polsek Gangga bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban berinisial B (52), warga Dusun Dasan Bangket, Desa Bentek Kecamatan Gangga KLU, yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di Dusun, Dasan bangket Desa bentek, Sabtu (27/07/2024).
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki SH., menjelaskan, pada hari Jum’at 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 Wita, anak korban yang berinisial IZ sebelumnya sempat mengobrol bersama ayahnya (korban).
Kemudian selesai mengobrol, IZ beristirahat di kamar yang berbeda. Pada hari sabtu tanggal 27 juli 2024, sekitar pukul 05. 20 Wita, putra korban yang berinisial IZ bangun untuk halat subuh kemudian melanjutkan istirahat.
Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya berinisial CM, akan tetapi tidak keluar dari kamar hanya diam dikamar bermain hand phone. Di saat IZ pergi ke kamar mandi IZ tidak mendengar suara ayahnya (korban), dan sempat membangunkan ayahnya akan tetapi tidak ada jawaban. Kemudian IZ mencoba melihat keadaan B (korban) dari jendela kamar dan ternyata IZ melihat B (korban) sudah tergantung.
Kasat Reskrim menambahkan, IZ sempat membuka pintu kamar B, tetapi pintu kamar korban dalam keadaan terkunci. Kemudian IZ langsung menendang pintu tersebut dengan menggunakan kakinya, dan kaget melihat korban (B) dalam keadaan tergantung di pelapon kamar rumahnya.
‘’Kemudian IZ lari keluar rumah untuk memanggil pamanya dan saudara MW, dan langsung melihat korban (B) sudah dalam keadaan tergantung dan saat itu tidak langsung diturunkan oleh pamannya kemudian langsung memanggil istri korban,’’ jelas Kasat Reskrim.
Anggota Polsek Gangga mendapatkan informasi ada warga gantung diri bersama piket Reskrim dan anggota piket Polsek Gangga mendatangi TKP, dan menemukan korban sudah berada di atas berugak. Selanjutnya Sat Reskrim melakukan olah TKP dan menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang sekitar 28 meter dan kursi warna biru, yang diamankan sebagai barang bukti, selanjutnya melakukan koordinasi dengan keluarga korban.
Kasat menjelaskan, kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan dan dugaan sementara korban di duga meninggal akibat gantung diri di kamarnya sendiri menggunakan tali nilon.
‘’Hari hasil pemeriksaan, korban tidak ada mengalami gangguan jiwa atau depresi. Dan pihak keluarga menerima almarhum meninggal dunia, menganggap murni musibah, ‘’ katanya sewraya menambahkan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan otopsi. (plu271/r01).
