Beranda / Lombok Tengah / Diduga Berbuat Asusila, Pria Paruh Baya Di Lombok Tengah Ditangkap

Diduga Berbuat Asusila, Pria Paruh Baya Di Lombok Tengah Ditangkap

Lombok Tengah, newsmataram.id – Seorang pria paruh baya berinisial  S (49) ditangkap Polsek Kopang Lombok Tengah, karena diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

‘’Terduga pelaku berinisial S tersebut kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang anak dibawah umur berinisial R (10) di kecamatan Kopang,”  jelas Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (20/7/2024).

Ditambahkan, pelaku diamankan dirumahnya di Kecamatan Kopang setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban  telah terjadi perbuatan asusila pada  Jumat (19/7/2024).

Kronologis kejadiannya, berawal pada hari Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 20.00 wita, dimana orang tua korban menitipkan anaknya untuk diantar pulang duluan oleh terduga pelaku usai melaksanakan zikir di rumah tetangganya.   “Saat di tengah perjalanan terduga pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila kepada korban,”  jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, usai kejadian, korban menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kopang. “Saat ini terduga pelaku kami amankan di Polsek Kopang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban,”  pungkas Bambang.  (r01/plth20).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *