Beranda / TNI - POLRI / Edarkan Sabu, Pria Di Alas Barat Diringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

Edarkan Sabu, Pria Di Alas Barat Diringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, newsmataram.id – Seorang pria berinisial KD (37) ditangkap Sat Resnarkoba Polres karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Terduga yang diamankan ini merupakan warga Alas Barat. Sehari-hari berprofesi sebagai petani.

‘’Kita amankan di pinggir jalan Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa pada hari Minggu malam 26 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 Wita,’’ jelasnya.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas sebelumnya melakukan pemantauan, kemudian Tim Opsnal melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri yang di maksud, dimana pada saat itu terlihat sedang duduk di atas motor. Tidak butuh lama petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan maupun motor milik terduga pelaku,’’ jelas Kasat.

Disebutkan, barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya berupa 9 (sembilan) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening / transparan seberat 3,84 gram, 1 (satu) unit sepeda motor,  2 (dua) klip obat kosong, 1 (satu) lembar plastik warna hitam, 1 (satu) unit hp android serta uang tunai sejumlah Rp. 355.000,-(tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).

“Terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu, dan saat itu terduga pelaku hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan saat ditangkap. Untuk  proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa,’’ jelasnya. (sbw01/psbw27).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *