
Sumbawa Besar, newsmataram.id – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta menggagalkan aksi balap liar di jalan lintas Sumbawa – Lunyuk, tepatnya di jalan raya Desa Boak Kecamatan Unter Iwes Sumbawa pada hari Senin dini hari (27/05/2024).
Sebanyak delapan orang remaja yang berstatus pelajar diamankan petugas ke Mapolres Sumbawa, termasuk kendaraan yang mereka gunakan juga dibawa ke Mapolres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu membenarkankejadian itu. Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di ;olaso ini kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sejumlah remaja dan sangat membahayakan pengguna jalan.
“Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan, dan benar saja ditemukan sejumlah remaja yang tengah berkumpul untuk melakukan balap liar dan langsung diamankan petugas.’’ Tegas Kasat.
Setibanya di Polres Sumbawa, para remaja tersebut diberikan pembinaan berupa tindakan disiplin oleh petugas sebagai efek jera. Setelah diberikan pembinaan oleh petugas, para remaja tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di depan para orang tuanya masing-masing.
Kasat juga meminta dan menghimbau para orang tua, agar senantiasa mengawasi anak-anaknya dalam bergaul, sehingga tidak terjerumus ke dalam kenakalan ramaja yang memiliki dampak negatif. (sbw01/psbw27).





