
Mataram, newsmataram.id – Sedikitnya tujuh sepeda motor diamankan saat razia yang dilakukan Polsek Selaparang.
Polsek Selaparang rutin patrol dan razia KRYD ( Kegiatan rutin yang ditingkatkan) mengantisipasi Balap liar dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) sebagai upaya Preemtif dan preventif di wilayah hukumnya.
Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH saat memimpin kegiatan menjelaskan, selain patroli Polsek Selaparang juga memberikan imbauan dialogis dengan masyarakat serta melaksanakan pemeriksaan dengan sasaran Pengguna Kendaraan khususnya roda dua.
” Sasarannya yang menggunakan Knalpot Brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spektek) yang ditentukam dan pelanggaran kasat mata serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan identitas surat kendaraan,’’ jelasnya. Minggu, (12/05/2024).
Dengan melibatkan 15 Personel Polsek Selaparang dengan memprioritaskan jam malam sampai subuh di akhir pekan. Kegiatan preemtif dan preventif ini mengedepankan lebih ditingkatkan untuk menekan segala potensi kerawanan terutama 3C di wilkum Polsek Selaparang.
” Sekaligus kepada anak anak muda yang nongkrong atau melaksanakan aktivitas tidak wajar, para pedagang yang melewati jam operasional, termausk mengamankan ranmor knalpot brong atau tidak sesuai Spektek,’’ tegasnya.
Selama patroli KRYD bersama personel , mendatangi lokasi di Jalan Baru Terusan Bung Hatta Monjok, Jl. Dr. Sotomo Karang Baru, Jl. Pramuka Link. Karang Medain, Jl. Air Langga dan Pemuda dan Jl. Udayana,’’ rincinya seraya menambahkan, ada tujub unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan ke Mako Polsek Selaparang. (r01/pm12).





