
Mataram, newsmataram.id – Seorang bapak berinisial R (39) warga Kecamatan Ampenan Kota Mataram, ditangkap polisi, karena mencabuli anan kandungnya sendiri, dan berusaha kabur ke pulau sumbawa, setelah mentehaui dilaporkan ke polisi.
KOrban pencabulan ini seorang Perempuan di Kecamatan Ampenan Kota Mataram, sebut saja Melati (Samaran), berumur 15 tahun dan berstatus Pelajar menjadi Korban Nafsu kebiadaban Bapak Kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya S.Trk., kepada media ini Minggu (05/05/2024), menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di rumahnya sendiri di wilayah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada akhir April 2024. Dimana Sang bapak kandung tega menyetubuhi putri kedua Kandungnya hingga dua kali.
“Kejadian pertama akhir April 2024, dimana saat itu ibu korban atau istri pelaku,baru seminggu terbang menjadi TKW ke Arab. Kemudian selang beberapa hari kemudian sekitar tanggal 1 Mei 2024 persetubuhan itu kembali dilakukan oleh Pelaku,’’ jelas Kanit Jatanras.
Peristiwa ini terkuak ketika korban mengeluhkan sakit dan berdarah di bagian kemaluannya. Keluhan ini disampaikan korban kepada bibinya yang kemudian bibinya menelpon ibu kandung korban yang saat itu sedang proses keberangkatan menjadi TKW ke Arab Saudi.
Atas perintah ibu kandung korban via Telephone, sang bibi melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram pada 4 April 2024 lalu. “Jadi setelah dilaporkan, petugas PPA kemudian melakukan visum dan hasilnya kemaluan korban sobek akibat benda tumpul, “ jelasnya..
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan hendak mengamankan pelaku yang juga bapak kandung korban di kediamannya. “ Disitu kita mendapat informasi bahwa pelaku sudah berangkat ke Sumbawa. Kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya kita memutuskan untuk memburu pelaku ke Pulau Sumbawa, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa, “ katanya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Mataram di wilayah Kecamatan Sumbawa. ‘’ Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, “ jelasnya.
Setelah diintrogasi, pelaku mengaku selama ini sangat dekat dengan putri keduanya ini, sehari-harinya biasa-biasa saja layaknya anak dengan bapak. “Saat pertama kali melakukan itu, Putri saya sedang tidur pulas sehingga dia tidak tahu kalau disetubuhi, ”ucap pelaku kepada penyidik.
“Akan tetapi menurut keterangan korban, bahwa korban merasakan ada sesuatu yang masuk dalam alat vitalnya, dan keesokan harinya saat buang air kecil melihat keluar darah. Saat itu korban berfikir baru mulai menstruasi,” jelas kanit.
Karena tanpa reaksi apa-apa yang terjadi,, beberapa hari kemudian pelaku kembali menyetubuhi korban. Dan keesokan harinya korban merasa sakit lagi dibagian alat vitalnya dan menceritakan ke bibinya peristiwa yang dialaminya.
“Dari situlah awal mulanya peristiwa tersebut terbongkar. Namun karena pelaku mengetahui akan dilaporkan,pelaku memutuskan untuk melarikan diri ke Kabupaten Sumbawa. Sebelumnya pelaku sempat mampir di rumah keluargnya di Lombok Timur untuk menyimpan sepeda motor kemudian naik bus Damri ke Sumbawa, “ Kata Kanit Jatanras.
Menurut Kanit, Kasus ini tentu akan kita proses sesuai hukum dan akan mengancam dengan hukuman seberat-beratnya, sehingga diharapkan membuat efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara umum. (r01/pm05).





