
Mataram, newsmataram.id – Belasan remaja diamankan saat asik mengkonsumsi minuman beralkohol sambul nongkrong di café dan tempat hiburan malam.
Belasan remaja ini terjaring razia yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram yang secara rutin menggelar kegiatan imbangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar café remang-remang dan tempat hiburan malam.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol. I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., kepada wartawan menjelaskan, kegiatan imbangan KRYD yang dilakukan untuk menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram. Sabtu malam (04/05/2024).
‘’Ada 16 orang pelajar laki-laki dan satu perempuan terpaksa diamankan karena sedang asyik minum minuman keras di tempat tongkrongan yang ada di wilayah Cakranegara,’’ jelasnya.
Para pelajar ini, selain sedang konsumsi miras, juga usianya masih pelajar SMA dan bahkan ada beberapa orang pelajar SMP, sehingga diamankan untuk diberikan bimbingan serta memanggil pihak orang tua atau keluarganya, agar dapat melakukan pembinaan bersama-sama.
“Jadi semua yang diamankan kita panggil penanggung jawabnya, baik orang tua maupun keluarga untuk kemudian kita serahkan serta menghimbau agar meningkatkan pengawasan terhadap anak atau anggota keluarganya demi menyelamatkan generasi bangsa,”imbuhnya.
Ditambahkan,
Menurutnya, peran serta orang tua serta para guru-guru di sekolah dalam membimbing anak-anak sangat dibutuhkan untuk menghindari melakukan hal-hal yang dapat merusak diri dan masa depannya.
Kasat Reskrim berharap kepada seluruh orang tua atau keluarga ataupun guru di sekolah agar betul-betul mengedukasi, membina serta mengawasi setiap aktivitas dari anak-anak ataupun anggota keluarga lainnya khususnya bagi usia pelajar. (r01/pm05).





