
Mataram, newsmataram.id – Tim Resmib Sat Reskrim Polresta Mataram mendapatkan apresiasi atas pengembalian barang sebuah HP milik seorang warga negara asing asal Brazil yang jatuh saat berlibur di Gili Meno pada Sabtu, (20/04/2024) bertempat di ruang Sat Reskrim Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan hal tersebut bahwa Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya S.Tr.K telah membantu Wisatawan Asing (WNA) Menemukan 1 (satu) Unit HP iPhone 15 Pro Max miliknya.
“Hal ini berdasarkan Pengaduan WNA di Media Sosial tentang kehilangan HP atas nama mr. herick de andrade pereira asal Brasil,’’ jelasnya, Minggu, (21/04/2024)
Diketahui korban WNA tersebut merasa jatuh sebuah HP saat sedang berlibur di Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara.
Hari Sabtu, 20 April 2024 sekitar pukul 09.00 wita, Tim mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan menjual 1 (satu) unit HP merk iPhone 15 Pro Max dalam keadaan terkunci, kemudian Tim menemui orang yang bersangkutan yang diketahui berinisial IB, alamat Pondok Prasi, Ampenan Kota Mataram.
” Serta menanyakan asal usul HP yang akan dijual tersebut, IB mengaku bahwa HP tersebut ia pungut di seputaran wilayah Gili Meno. Tim melakukan pendalaman bahwa pemilik asli HP tersebut merupakan seorang Turis Asing (WNA) yang bernama mr.herick de andrade pereira Kebangsaan Brasil yang pada saat itu berlibur di Gili Meno,’’ jelasnya.
Ditambahkan, IB sempat menghubungi tour guide dari WNA tersebut untuk meminta tebusan sebesar Rp 10.000.000,. (Sepuluh juta rupiah), Kemudian Tim memberi himbauan kepada IB untuk mengembalikan HP tersebut dengan sukarela, setelah menghubungi tour guide tersebut untuk mengambil HP milik tamunya di Mako Polresta Mataram,’’ jelasnya.
Tim kemudian mengamankan barang bukti berupa HP tersebut ke Mako Polresta Mataram untuk dikembalikan ke pemilik aslinya melalui tour guidenya. (r01/pm21).





