Beranda / TNI - POLRI / Komisioner KPU RI Pantau Pemungutan Suara Ulang di Mataram

Komisioner KPU RI Pantau Pemungutan Suara Ulang di Mataram

Mataram, newsmataram.id – Kunjungan Komisioner KPU Republik Indonesia beserta rombongan, didampingi Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA untuk pengecekan situasi dan jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 bertempat di beberapa TPS di wilayah Kota Mataram. Sabtu, (24/02/2024)

TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 yakni TPS 22 Kelurahan Karang Baru kecamatan Selaparang, TPS 13 Kelurahan Pagutan Barat kecamatan Mataram, TPS 01 Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya, TPS 17 Kelurahan Turida kecamatan Sandubaya, TPS 15 Kelurahan Turida kecamatan Sandubaya dan TPS 20 Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya.

Komisioner KPU RI Betty Epsikin Idroos, juga didampingi Kadiv Teknis KPU Provinsi NTB Zuriati, SP, Kadiv Data KPU NTB Halidy, S.Pt, Ketua KPU Kota Mataram Edi Putrawan, SH, Komisioner Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi, Sekretaris KPU Kota Mataram L. Agus Suhardiman, S.Kom, Kadiv Ren Data Dan Informasi KPU Mataram Dwi Ratnasari, Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH, Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP dan abungan personel pam TPS beserta penyelenggara kegiatan PSU.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA menjelaskan, hari ini ada enam TPS di Kota Mataram yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang baru saja dilakukan pengecekan situasi bersama-sama oleh Komisioner KPU RI.

” Kunjungan dilakukan di TPS 22 kelurahan Karang Baru kecamatan Selaparang, kemudian TPS 13 kelurahan Pagutan Barat kecamatan Mataram, TPS 01 kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya, TPS 17 Kelurahan Turide kecamatan Sandubaya dan TPS 15 Kelurahan Turide kecamatan Sandubaya “, rincinya.

Kapolresta Mataram juga menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang  di TPS yang berada di wilayah hukum Polresta Mataram untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

” Hal ini sesuai dengan keputusan Pleno KPU Kota Mataram pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 dan saran dari Pengawas TPS karena ditemukan adanya pemilih yang menggunakan KTP dengan alamat dari luar daerah yang memberikan suara “, jelasnya.

” Tentunya dengan memantau jalannya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut dari luar pagar lokasi TPS dan dari keenam lokasi sementara berjalan aman, tertib dan kondusif,’’ pungkasnya.  (m01/pm24).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *