
Sumbawa, newsmataram.id – Pelipatan dan sortir surat suara pemilu n2024, di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa, NTB, pada hari Selasa (02/01/24) mendapat pengawalan dan pengamaman ketat dari aparat kepolisian Polres Sumbawa.
Tahapan pelipatan dan sortir surat suara dilakukan di Gedung Wanita, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. “Penjagaan dan pengawasan yang dilakukan petugas ini mengantisipasi adanya potensi kecurangan atau gangguan lain yang dapat menghambat pelaksanaan pesta demokrasi 2024 yang akan digelar pada bulan Februari nanti,” Kata Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata Rinjani Polres Sumbawa, Ipda Dwi Nuryanto S.Adm saat ditemui disela-sela kegiatan, Selasa 2 Januari 2024.
Ditambahkan, pengamanan di lokasi pelipatan surat suara dimaksudkan untuk menghindari terjadinya permasalahan dengan surat suara, baik dalam bentuk surat suara hilang maupun potensi penyalahgunaan terhadap material surat suara.
“Dalam kegiatan ini, Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum memulai pelipatan surat suara, anggota polisi yang bertugas harus memeriksa secara detail setiap petugas yang terlibat menjadi tenaga pelipatan surat suara tersebut,” ujarnya.
Pengamaman yang dilakukan merupakan wujud komitmen dan keseriusan Polri dalam mengawal setiap tahapan proses Pemilu 2024 dapat berjalan aman, damai dan lancar, sesuai petunjuk serta arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq S.H., M.Hum.
“Pengamanan sesuai SOP dengan mengedepankan Netralitas Polri tetap kami pegang teguh dalam mensukseskan pesta demokrasi 2024 ini,”tutupmya. (sb02/pd02)





