
Bima Kota, newsmataram.id – Dua orang remaja pelaku pembobol sekolah ditangkap aparat Kepolisian dari Polres Bima Kota. Kedua tersangka yang diduga membobol salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima tersebut berinisial FR (22) dan RD (20) warga Lambu Kabupaten Bima. Tersangka ditangkap di Lingkungan Mande, Kota Bima, Senin (1/1/2024).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat ditemui media ini, Selasa (02/01/2024) menjelaskan, pihak dari SDN Lambu telah melaporkan kejadian kehilangan inventaris sekolah pada 30 Desember 2023 lalu. “Saat diinterogasi keduanya mengakui telah membobol SDN Lambu dan mengambil sejumlah barang inventaris sekolah,” terangnya.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa laptop warna hitam, mouse, charger, lima buah buku tabungan, dan tas. “Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kapolres berharap, langkah penangkapan yang dilakukan pihaknya ini dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama pihak sekolah. “Proses hukum akan kami lakukan secara transparan dan profesional,” janjinya. (bk02/pd02)





