
Lombok Tengah, newsmataram.id – Ratusan botol minuman keras berbagai jenis, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah dan Samapta Polres Lombok Tengah, saat melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) di kawasan Kuta Mandalika, Sabtu, 2 Desember 2023.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasat Satresnarkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH.,M.Hum, mengatakan, kegiatan operasi pekat ini untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lombok Tengah menjelang Pemilu 2024 , Natal dan Tahun Baru 2024.
Dari hasil penggeledahan di salah satu bar yang ada di wilayah Kuta Mandalika, tim Sat resnarkoba dan Samapta Polres Loteng berhasil mengamankan berbagai jenis dan merk minuman keras beralkohol. “kita berhasil mengamankan sekitar 603 botol minuman keras berbagai jenis dan merek,” jelas Derpin.
Sebelum dilakukan razia, telah melakukan penyelidikan dan untuk dugaan sementara bahwa lokasi tersebut tidak memiliki surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) golongan A, B, C dan tidak memiliki ijin tempat penjualan minuman beralkohol (ITP-MB).
‘’Barang bukti hasil dari penggeledahan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna penyelidikan lebih lanjut,’’ jelasnya.





