
Mataram, newsmataram.id – Tersangka JLD, 34 tahun, warga Babakan Kecamatan Sandubaya, terpaksa harus berurusan dengan polisi, karena diduga melakukan pencurian besi penutup selokan di SDN 8 Cakranegara.
Kronologis kejadiannya, pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar Pukul 03.00 wita, bertempat di SDN 8 Cakranegara, Babakan, Kecamatan Sandubaya, berawal dari penjaga sekolah bernama Ahmad mau membersihkan halaman sekolah, namun melihat besi penutup selokan yang berada di depan kelas 3B dan kelas 4B tidak ada atau hilang.
Penjaga sekolah melaporkan kepada kepala Kepala Sekolah kejadian tersebut, selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan kembali selokan itu, ternyata memang benar penutup selokan yang terbuat dari besi sudah hilang, atas kejadian itu pihak sekolah mengalami kerugian Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Sandubaya.
Kapolresta Mataram, melalui Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah SIK, menjelaskan, berdasarkan Laporan Korban Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Cakranegara mendatangi tempat Kejadian Perkara, melakukan Olah TKP dan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang ada disekitar TKP.
‘’Kita berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Kelurahan Babakan Kec, kemudian digiring ke Polsek. Setelah diintrograsi tersangka mengakui melakukan pencurian sendirian. Dan tersangka merupakan resedivis, karena sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Tindak Pidana Pencurian kekerasan di daerah Bandung dan pernah dihukum dalam Perkara Pencurian HP,’’ jelas kapolsek Kamis 20 Juli.
Kapolsek menambahkan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok pagar sekolah, setelah itu mengambil 3 (tiga) buah Grill penutup selokan yang terbuat dari besi, Kemudian membawa 3 (tiga) buah grill penutup selokan itu kerumahnya untuk dipotong menjadi 26 bagian, dan rencananya potongan besi tersebut mau dijual ke Pengepul rongsokan. Namun belum sempat dijual, tersangka ditangkap.
‘’Tersangka pelaku mengaku mengambil besi penutup selokan itu, untuk dijual kepada orang lain kemudian uangnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,’’ jelas Kapolsek. (PM20/RED)





