
Mataram, newsmataram.id – Operasi Patuh Rinjani 2023 hari ke lima yang di laksanakan Polresta Mataram di Bundaran Selaparang Jl. Adi Sucipto, Rembige, Kota Mataram, menjaring sejumlah pengendara Dewasa yang tidak menggunakan helm keselamatan.
Operasi yang diselenggarakan untuk penertiban bagi pengendara guna menghindari kecelakaan fatalitas tersebut, dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, sehingga pelaksanaan operasi disamping melakukan penindakan hukum berkeadilan, dilakukan pula sosialisasi terhadap pengendara tentang aturan berlalu lintas baik dengan cara komunikasi langsung maupun melalui spanduk.
Operasi ini sebanyak 27 pengendara terjaring Operasi yang di dominasi penyebabnya tidak menggunakan Helm. Dari jumlah tersebut 23 diantaranya tidak menggunakan Helm dan 3 diantaranya kendaraan tidak dilengkapi standarisasi kendaraan.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., melalui Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko SI K.,menjelaskan, operasi yang dilaksanakan sudah sesuai standar Prosedur yang diperintahkan, diharapkan kepada masyarakat pengendara Motor khususnya, agar saat mengendara dilengkapi dengan persyaratan berlalu lintas.
“Beberapa yang terpaksa ditilang baik karena tidak menggunakan helm maupun karena kelengkapan kendaraan tersebut, semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat selain penegakan hukum yang berkeadilan. Penggunaan helm ataupun kelengkapan kendaraan menjadi salah satu perioritas dalam Operasi Patuh Rinjani 2023,”ucap Pria yang kerap disapa Bowo ini.
Penindakan dan sosialisasi yang dilakukan dalam operasi ini bertujuan untuk meminimalisir atau menekan angka kecelakaan. Menurutnya dengan tertib berlalu lintas maka kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas akan minim terjadi.
“Kepada pengendara yang ditilang petugas memberikan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan sehingga memahami tujuan dari operasi yang sedang kita lakukan,”tandasnya. (PM14/RED)





