Beranda / Regional / RPH Kota Mataram Disegel, Buntut Aksi Mogok Jagal

RPH Kota Mataram Disegel, Buntut Aksi Mogok Jagal

Mataram, newsmataram.id – Rumah potong hewan (RPH) Kota Mataram yang berlokasi di jalan Transmigrasi Majeluk Mataram disegel oleh para jagal yang melakukan mogok kerja pemotongan sapi, Senin pagi (15/6/2026).

Aksi ini buntut dari kekecewaan para jagal yang tergabung dalam Asosiasi Jagal Kota Mataram, yang mengaku dirugikan oleh kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan Pergub terkait pengiriman sapi bibit dan sapi potong ke luar NTB.

Dampak dari mogok para jagal yang tidak melakukan pemotongan sapi tersebut, diprediksikan akan berdampak pada pasokan daging di kota mataram pada khususnya dan pulau lombok pada umumnya.  ‘’Mulai hari ini rumah potong ini kami segel dan tidak melakukan pemotongan sapi, sampai pemerintah kota mataram mengambil sikap terkait dengan pengiriman sapi bibit dan sapi potong ke luar NTB, terutama ke pulau jawa,’’ kata Festival Royadi, Ketua Asosiasi Jagal Kota Mataram.

Dijelaskan, kalau vendor-vendor yang mendapat ijin dari pemerintah dalam hal ini Dinas Peternakan, melakukan pembelian sapi bibit secara besar-besaran di pasar hewan, termasuk pembelian sapi potong.

Ironisnya, kata Royadi, jatah sapi bibit yang boleh keluar dari Pulau Lombok hanya 300 ekor setiap tahun sesuai pergub. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan, para vendor tersebut melakukan pembelian sapi setiap hari di pasar hewan tidak kurang dari 50 ekor sapi bibit.

‘’Dimana letak tanggungjawab dan pengawasan dari pemerintah daerah, terutama dinas peternakan dalam melakukan pengawasan,’’ katanya penuh tanda tanya.

Mereka akan melakukan penyegelan dan mogok kerja tidak melakukan pemotongan sapi, sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah daerah. Dan mereka memastikan kalau pasokan daging di pulau Lombok akan limit, mengingat daging sapi yang beredar di pasar yang di Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur, sebagian besar didroping dari Kota Mataram.

Asosiasi Jagal Kota Mataram menuntut, agar pengiriman sapi bibit dan sapi potong dari Pulau Lombok pada khususnya dan NTB pada umumnya untuk dihentikan sementara, karena dinilai sudah menyimpang dari aturan yang ada.

Dijelaskan kalau sapi bibit tidak dikendalikan pengirimannya keluar NTB, sudah dipastikan akan terjadi kelangkaan bibit sapi di Pulau Lombok, sehingga akan berdampak pada pasokan sapi potong di daerah ini.

Demikian juga halnya dengan sapi potong, yang boleh dikirim ke luar NTB seharusnya  yang memiliki bobot 250 kilogram sesuai ketentuan yang ada. Namun kenyataannya, sapi-sapi potong yang dikirim bobotnya jauh dibawah standar tersebut.  Ironisnya pengiriman sapi dibawah standar itu sudah berlangsung lama, seperti ada upaya pembiaran dari pemerintah daerah terhadap para vendor tersebut untuk melakukan penyimpangan.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Mataram, Hafiluddin yang menemui para jagal  saat melakukan penyegelan menjelaskan akan menampung aspirasi para jagal tersebut untuk dibawa dalam rapat internal di dinas pertanian kota mataram.

‘’Hari ini saya akan bahas di kantor terkait dengan tuntutan para jagal,’’ katanya seraya menambahkan kalau terkait pengiriman sapi ke luar NTB, itu sudah menjadi ranah pemerintah provinsi.

Namun demikian Hafiluddin berjanji akan berusaha meneruskan aspirasi para jagal yang tergabung dalam Asosiasi jagal Kota Mataram ini ke tingkat provinsi setelah mereka melakukan rapat internal di tingkat Kota.

Kabid Peternakan juga menjelaskan terkait kuota pengiriman sapi bibit ke luar NTB sesuai pergub nomor :100.3.3.1-648/2025, tentang alokasi pengeluaran bibit sapi bali provinsi NTB ke luar daerah, dimana untuk pulau lombok hanya diberikan kuota 300 ekor sapi bibit, dengan rincian 158 sapi jantan dan sisanya betina.  ‘’Untuk Kota Mataram, sapi bibit yang boleh dikirim keluar NTB hanya satu ekor sapi jantan dan delapan ekor sapi betina,’’ rincinya. (mtr15/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *