
Mataram, newsmataram.id – Tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, saat operasi yang digelar di kawasan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Rabu dini hari (03/06/2026).
‘’Tiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial OF (19) warga Karang Bagu, SR (16) warga Karang Bagu, dan BM (28) warga Karang Taliwang,’’ kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, SH.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga.
Ketiganya diamankan di salah satu gang di wilayah Karang Bagu yang diduga saat itu sedang melakukan transaksi narkoba. Saat tim tiba di lokasi, para terduga sempat berupaya melarikan diri. Namun ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah OF serta kos tempat tinggal BM.
Hasilnya mengamankan narkotika jenis sabu seberat total 3,43 gram, beserta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. “Selain sabu, kami juga mengamankan beberapa peralatan lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” jelas Kasat.
Saat ini ketiga terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(pmtr03/r01





