Beranda / Regional / Wujudkan NTB Smart Government, Diskominfotik Perkuat Benteng Keamanan Siber

Wujudkan NTB Smart Government, Diskominfotik Perkuat Benteng Keamanan Siber

 

Mataram, newsmataram.id – ​Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH., menekankan pentingnya sinergi keamanan informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang cerdas. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Persandian se-Provinsi NTB bertema “Penguatan Peran Persandian dan Keamanan Informasi Menuju NTB Smart Government” di Same Hotel Rembiga, Mataram, Senin (2/2/2026).

​ Ahsanul Khalik menyatakan bahwa transformasi digital pemerintah membawa implikasi langsung terhadap kompleksitas keamanan siber. Menurutnya, sistem digital yang aman dan terpercaya merupakan fondasi utama dari NTB Smart Government.

​”Sistem pengamanan informasi harus terstruktur, adaptif, dan berkelanjutan. Di sinilah peran krusial bidang persandian sebagai garda terdepan dalam menjaga kerahasiaan, ketersediaan, serta integritas data pemerintah,” ujar Ahsanul.

​Ia menggarisbawahi bahwa kecanggihan teknologi harus dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia.  “Bukan hanya sistemnya yang harus bagus, tapi integritas manusianya juga. Jika SDM tidak memiliki integritas, maka keamanan sistem yang kita bangun akan sia-sia,” tegasnya.

​Terkait kondisi di lapangan, Ahsanul menyoroti pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) yang belum merata. Saat ini, baru lima Kabupaten/Kota di NTB yang memiliki tim tersebut, namun belum sepenuhnya teregistrasi. Ia menargetkan pada tahun 2026, seluruh 10 Kabupaten/Kota di NTB sudah memiliki tim yang terdaftar resmi.

​”Kami di Provinsi siap memfasilitasi koordinasi dengan Komdigi maupun BSSN. Kita ingin membangun ekosistem digital di NTB dengan satu suara dan satu langkah, sesuai arahan Pak Gubernur untuk bergerak bersama menghadapi persoalan siber,” tambahnya.

Direktur Keamanan Siber Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, yang hadir secara daring, mengingatkan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di NTB untuk mewaspadai maraknya penyalahgunaan data pribadi yang kerap terjadi dalam sistem pemerintahan.

​”Makin banyak penggunaan data pribadi dalam aplikasi pemerintah, makin besar pula risiko penyalahgunaannya. Kita tidak ingin insiden kebocoran data pelamar kerja yang sempat viral di level nasional terjadi di NTB. Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama sepanjang 2026,” tegas Danang.​

​ Danang menjelaskan transisi besar yang akan dihadapi Pemda tahun ini. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan mulai beralih menuju Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI). Meski berganti nama, seluruh indikator keamanan informasi dari standar sebelumnya tetap akan menjadi acuan utama. (ikp02/r01).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *