Beranda / TNI - POLRI / Perkuat Reformasi Birokrasi, Polda NTB Selaraskan Data Zona Integritas 2026

Perkuat Reformasi Birokrasi, Polda NTB Selaraskan Data Zona Integritas 2026

Mataram, newsmataram.id – Memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas (ZI), Polda NTB menggelar kegiatan Penyelarasan Data dan Dokumen Zona Integritas Satker dan Satwil Jajaran Polda NTB Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Karo Rena Polda NTB Kombespol Susilo Setiawan, S.I.K, di Mataram, Senin (19/01/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Ketua Program 1 hingga Program 6 Zona Integritas di tingkat Polda NTB serta Polres/ta jajaran. Fokus utama agenda ini adalah menyamakan persepsi dan memastikan keselarasan penginputan data serta eviden ke dalam aplikasi E-PZI.

Karo Rena menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bersifat seremonial, melainkan langkah kerja efektif untuk meningkatkan kualitas data dan dokumen pendukung. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak ditentukan oleh banyaknya kegiatan semata, tetapi oleh kesesuaian data, kualitas eviden pendukung, serta ketepatan narasi yang diinput dalam aplikasi E-PZI.

“Pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan, melainkan dari kesesuaian dan kualitas data dukung yang dimasukkan ke dalam sistem,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, selama ini masih ditemukan ketidaksinkronan data yang diinput pada sistem E-PZI dengan indikator penilaian Program 1 sampai Program 6, baik di tingkat Polda maupun Polres/ta. Karena itu, diperlukan pembenahan menyeluruh agar data dan dokumen yang dimasukkan benar-benar mencerminkan kinerja dan capaian yang ada.

“Kami berharap kegiatan penyelarasan ini mampu menjadi solusi untuk mewujudkan keselarasan seluruh program Zona Integritas di jajaran Polda NTB,” ujarnya.

Karo Rena menekankan pentingnya ketelitian para penanggung jawab program dan operator dalam memastikan kesesuaian antara kegiatan, dokumen, dan eviden yang diinput. Ia mengingatkan agar proses input tidak dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus melalui verifikasi yang cermat.

“Penanggung jawab setiap program harus benar-benar teliti. Pastikan setiap data yang diinput sesuai antara kegiatan, dokumen, dan evidennya. Jangan asal input,” pungkasnya. (pd19/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *