Demokrasi vs Ketertinggalan Kesadaran Politik
Oleh : Coach Kaffa
Masalah terbesar dalam demokrasi kita bukan semata sistem, regulasi, atau prosedur elektoral. Masalah paling laten—yang jarang diakui dengan jujur—adalah banyaknya warga yang mudah dibohongi. Itulah inti persoalannya. Bukan karena mereka jahat, melainkan karena mereka awam secara politik. Keawaman ini bukan cacian biologis, melainkan kondisi sosial: akibat dari ketidaktahuan yang dibiarkan, dipelihara, bahkan sengaja diproduksi.
Kebohongan dalam politik adalah kejahatan terkutuk. Ia bukan sekadar salah ucap atau janji meleset, melainkan praktik sistematis yang menipu kesadaran publik. Kebohongan politik itu mungkar, karena merampas hak rakyat untuk memilih secara sadar dan rasional. Namun kebohongan hanya efektif bila bertemu lahan subur: rakyat yang miskin literasi politik, tidak mau tahu, atau secara sistematis dicegah untuk tahu.
Karena itu, ketidaksadaran politik yang bersifat struktural bukanlah aib personal semata, melainkan masalah kolektif. Ia lahir dari ruang publik yang disterilkan dari diskursus, dari budaya “jangan bicara politik”, dari ketakutan, dari kemalasan berpikir, dan dari pendidikan kewargaan yang mandul. Ketika politik hanya dibicarakan lima menit menjelang coblosan, jangan heran bila sisa waktunya diisi tipu daya.
Padahal logikanya sederhana: jika hampir semua orang membicarakan suatu hal, maka hampir semua orang akan tahu tentang hal itu. Ruang publik bekerja dengan hukum keterulangan. Maka politik harus dibicarakan setiap hari, setiap waktu, di semua kondisi dan lokasi—di warung kopi, di masjid, di kampus, di grup keluarga, di jalan, dan di ruang digital.
Bukan untuk ribut, tetapi untuk keluar dari kondisi tidak tercerahkan secara politik. Dengan politik yang terus dibicarakan, partai politik akan kehilangan ruang gelap untuk menipu. Manipulasi akan lebih cepat terbongkar. Kandidat bejat akan kesulitan menyamar. Calon legislatif dan eksekutif yang asal comot, miskin kapasitas, dan cacat integritas tidak lagi mudah dijual dengan baliho dan slogan kosong.
Dan yang lebih penting, rakyat akan belajar mengenali pola: bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana hukum dipelintir, bagaimana yudikatif diakali, dan bagaimana undang-undang direkayasa demi kepentingan sempit—pengetahuan yang hanya mungkin tumbuh bila publik tidak lagi buta proses politik.
Rakyat—ya, kita semua—harus dibuat tahu, mengerti, paham, dan fasih soal politik. Bukan sekadar tahu nama pejabat, tetapi memahami proses, kewenangan, batas, dan tanggung jawab kekuasaan. Dengan itu, kepemimpinan formal di semua level—dari RT, RW, Desa & Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten & Kota, Provinsi, hingga nasional—akan lebih mungkin dipegang oleh orang-orang yang waras akalnya, normal nalar otaknya, dan mumpuni kualifikasi kepemimpinannya.
Kepemimpinan bukan hasil popularitas dadakan, melainkan buah dari kecakapan manajerial, etika publik, dan keberanian moral—sesuatu yang mustahil lahir dari masyarakat yang tidak berdaulat secara pengetahuan.
Di sinilah relevansi prinsip āmanū wa ‘amiluṣ-ṣhāliḥāt—iman dan perbuatan baik. Perbuatan baik dalam konteks bernegara bukan hanya sedekah dan ibadah personal, tetapi juga kewaspadaan politik. Memilih dengan sadar adalah amal. Mengawasi kekuasaan adalah amal.
Mengkritik kebijakan yang zalim adalah amal. Membela akal sehat publik adalah amal—amal yang hanya mungkin dilakukan oleh warga yang telah keluar dari ketertinggalan pemahaman politik.
Karena itu, ketika ada di antara kita yang berkata, “Jangan bicara politik, nanti ribut, nanti masyarakat masih awam,” sesungguhnya itulah masalahnya. Justru karena masih belum matang secara kesadaran politik, maka politik harus dibicarakan.
Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mendidik. Bukan untuk menghina, tetapi untuk membimbing. Kita tidak menyelesaikan keterbelakangan pengetahuan dengan diam, melainkan dengan pendidikan publik. Kita tidak melawan manipulasi dengan apatisme, melainkan dengan literasi.
Sikap yang benar adalah saling menyayangi—terutama kepada mereka yang masih berada dalam fase pra-kesadaran politik. Bukan menertawakan, bukan menjauhi, apalagi membungkam. Demokrasi hanya sehat jika warganya tumbuh bersama. Dan pertumbuhan itu mustahil tanpa percakapan yang jujur, keras bila perlu, tetapi berorientasi pada pencerahan.
Demokrasi bukan pesta lima tahunan. Ia adalah kerja akal sehat setiap hari. Jika kita ingin berhenti dibodohi, maka kita harus berhenti menghindari politik. Bicarakan, perdebatkan, luruskan, dan ajarkan. Sebab dalam demokrasi, ketidaktahuan politik massal adalah celah bagi kejahatan, sementara pengetahuan kolektif adalah benteng pertama kebebasan. (*).





