
Mataram, newsmataram.id – Memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, arena sabung ayam, di Lingkungan Sindu Punie dan Lingkungan Karang Siluman, Kecamatan Cakranegara, digrebek polisi.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., memimpin langsung tim gabungan pada Senin malam (01/12/2025), menyasar sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam.
Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Sandubaya, personel Pamapta Polresta Mataram, serta personel Sat Samapta Polresta Mataram. Langkah tegas ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung di beberapa titik di wilayah Sandubaya dan Cakranegara.
“Kami bersama personel gabungan melakukan patroli untuk menyasar lokasi-lokasi yang diduga sering digunakan untuk berjudi sabung ayam. Namun dari hasil pengecekan, aktivitas tersebut tidak ditemukan. Hanya ada masyarakat yang sedang berkumpul,” ujar Kapolsek.
Selain pemeriksaan lokasi, petugas juga melakukan pendekatan humanis dengan berdialog bersama warga di sekitar area. Mereka memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kami berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Selain merugikan diri sendiri, hal tersebut juga dapat mengganggu kamtibmas,” tegas AKP Niko.
Kapolsek Sandubaya menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat lingkungan, kelurahan, dan kecamatan untuk melakukan pemantauan bersama serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari perjudian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan perjudian apa pun di wilayah hukum Polsek Sandubaya. Semua aparat akan berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Patroli gabungan ini diharapkan mampu menekan ruang gerak para pelaku perjudian dan memberikan rasa aman bagi warga. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. (pmtr01/r01).





