Beranda / Politik / Polisi Lupa Mereka Pelindung Bukan Penyerang

Polisi Lupa Mereka Pelindung Bukan Penyerang

 

Polisi Lupa Mereka Pelindung Bukan Penyerang

Oleh: M. Ilmi Hatta

Dosen Fakultas Psikologi Unisba & Jurnalis Senior

 

Isu pergantian Kapolri kembali merebak, di media pemberitaan media daring dan media sosial tersebar info bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melayangkan surat kepada DPR perihal pergantian Kapolri. Namun informasi tersebut segera dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Namun demikian Presiden RI Prabowo Subianto, menyadari ada yang kurang beres di tubuh Polri, ia pun membentuk Tim Reformasi Polri, yang digawangi Jendral (Purn) Ahmad Dofiri.

Isu pergantian Kapolri ini  dan pembentukan Tim Reformasi Polri tidak terlepas dari aksi demonstrasi yang berujung anarkis pada bulan Agustus lalu. Demonstrasi tersebut membawa banyak korban jiwa, dan yang paling memantik demonstrasi menjadi besar adalah  meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan, tewas karena ditabrak kendaraan taktis Brimob saat kericuhan demo di depan Gedung DPR RI. Affan, bukanlah pendemo ia saat itu kebetulan berada di lokasi, namun ia mengalami nasib naas karena salah urus penanganan massa.

Pada aksi menolak RUU TNI bulan Maret 2025, juga terjadi persitiwa seorang pengemudi ojek online bernama Raka babak belur dipukuli aparat, karena disangka sebagai pendemo, padahal ia hanya duduk di trotoar untuk mengisi baterai ponselnya. Kejadian kekerasan oleh aparat terhadap pendemo ini seolah tidak berubah dan menunjukkan pola yang sama, yaitu sering lebih cepat mengandalkan kekerasan daripada dialog

Mengapa Polisi Mendahulukan Kekerasan?

Dalam konteks Psikologi Sosial, terdapat deindividuasi, yaitu kondisi saat individu berada di dalam kelompok besar, berseragam dan mengikuti perintah, sehinga ia akan kehilangan identitas pribadinya. Kemudian, individu tersebut tidak melihat orang lain sebagai individu dengan wajah dan nama, tetapi sebagai “massa” yang harus dihadapi. Di situlah letak masalahnya, warga sipil yang seharusnya dilindungi justru diperlakukan sebagai ancaman.

Bila menilik teori frustrasi-agresi, polisi yang menghadapi demonstran, bekerja dalam tekanan tinggi, sehingga harus menjaga stabilitas dan menghadapi provokasi. Bahkan, mereka mendapat perintah dari atasan agar “situasi segera kondusif”. Tekanan itu bisa menimbulkan frustrasi. Jika frustrasi  tidak tertangani dengan  sehat, pelampiasannya bisa muncul dalam bentuk agresi. Akibatnya, demonstran atau siapapun yang ada di sekitar tempat aksi bisa menjadi korban.

Anggota Polisi harus taat pada atasan; hal ini juga berperan dalam munculnya kekerasan. Riset klasik Stanley Milgram membuktikan, orang bisa melakukan tindakan yang melanggar nurani asalkan ada perintah atasan. Struktur kepolisian yang sangat hierarkis membuat anggota di lapangan sering merasa tidak punya pilihan selain “patuh” pada instruksi represif.

Pola pikir militeristik di satuan Brimob ikut memperkuat pandangan ini. Dengan kendaraan taktis yang berlapis baja, pendekatan yang muncul biasanya adalah “mengendalikan kerumunan,” bukan “melindungi warga.” Maka, muncullah jurang psikologis, polisi merasa sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sementara massa aksi dilihat sebagai “pengganggu ketertiban masyarakat”.

Apakah kekerasan Satu-satunya Jalan?

Jawabannya tentu tidak, Ada banyak cara yang lebih manusiawi dan tetap bisa menangani massa. Di beberapa negara, polisi dilatih khusus teknik de-eskalasi konflik, seperti menjalankan komunikasi empatik, memberi ruang bagi perwakilan untuk bicara, atau hanya sekedar menyediakan jalur aman untuk berjalan bahkan konvoi. Cara ini sudah cukup terbukti efektif, demo tetap berlangsung, aspirasi tersampaikan, dan tanpa ada korban jiwa.

Psikologi bisa menawarkan jalan keluar. Pelatihan regulasi emosi dapat mengendalikan amarah dan impuls agresif saat berhadapan dengan provokasi. Melalui pendekatan community policing hubungan yang lebih dekat antara polisi dan masyarakat bisa dibangun hubungan lebih dekat antara polisi dan masyarakat, sehingga demonstran tak lagi dianggap “lawan,” melainkan warga.

Hal terpenting adalah akuntabilitas. Kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian sering berulang, walaupun sudah ada beberapa sanksi yang cukup tegas namun masyarakat terlihat kurang puas. Dalam teori belajar B.F Skinner, perilaku yang tidak diberi konsekuensi akan cenderung terus muncul. Artinya, tanpa hukuman yang jelas, tindakan represif akan dianggap ‘biasa saja’.

Prediksi ke Depan

Bila benar pergantian Kapolri terjadi, Kapolri baru harus berani melakukan perubahan dalam penanganan massa unjuk rasa, jika tidak, kita patut pesimistis. Kekerasan akan terus berulang, pada setiap aksi massa besar, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Kepercayaan masyarakat terhadap polisi akan semakin terkikis. Unjuk rasa merupakan saluran demokrasi yang bisa berubah menjadi ajang mencekam dan menakutkan.

Oleh karena itu, reformasi kepolisian harus dijalankan dengan serius. Apabila polisi hadir di tengah massa dengan wajah serius, memberikan pengumuman dan arahan yang jelas, membuka dan mengawal agar demo berjalan aman, bahkan menyediakan  posko kesehatan. Selanjutnya, massa tetap bisa menyalurkan aspirasinya dengan aman, dan semua insha Allah pulang dengan selamat. Optimisme ini bukan utopia, bisa terjadi jika Polri mau berbenah, melalui pelatihan psikologis yang tepat, SOP yang menekankan humanisme dan keberanian memberikan sanksi tegas dan keras pada pelanggaran. Wajah Polri kita bisa berubah.

Penutup

Meninggalnya Affan Kurniawan merupakan red flag bagi kita semua. Aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat justru menimbulkan korban di kalangan rakyat. Teori psikologi memberi kita penjelasan mengapa hal itu bisa terjadi, seperti deindividuasi, frustrasi-agresi, ketaatan pada otoritas, dan bias ingroup-outgroup. Tetapi teori juga memberikan jalan keluar: regulasi emosi, komunikasi empatik, community policing, dan akuntabilitas yang nyata.

Hanya ada dua pilihan bagi Polri, terus mengulang siklus kekerasan, atau bertransformasi menjadi institusi yang benar-benar melindungi. Tragedi meninggalnya Affan, apakah akan menjadi titik balik, atau sekadar menambah daftar panjang korban yang kurang mendapat keadilan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *