
Hapus Hak Veto PBB: Warisan Usang yang Semakin Berbahaya
Oleh: Aldo el-Haz Kaffa
The ILF President Islamic Lombok Forum
PBB lahir tahun 1945 dengan satu mimpi besar: jadi rumah bersama semua negara di dunia, tempat kita bisa duduk bareng, bicara setara, dan mencari jalan damai. Indah di atas kertas. Tapi sejak hari pertama, ada “cacat bawaan” yang membuat keadilan itu timpang: hak veto.
Hak veto ini cuma dimiliki lima negara besar—Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis. Kenapa mereka dapat “kartu sakti” ini? Karena mereka pemenang Perang Dunia II. Mereka tidak mau masuk ke PBB kalau tidak diberi posisi istimewa. Jadi sejak awal, bukan soal adil atau setara, tapi soal siapa yang kuat, dialah yang mengatur.
Dari Awal Memang Tidak Adil
Bayangkan, ratusan negara sepakat mengambil keputusan, tapi satu negara bisa menggagalkannya hanya dengan berkata “tidak”. Satu suara mengalahkan suara dunia. Demokrasi internasional pun lumpuh seketika.
Kalau PBB katanya berdiri atas nama kesetaraan, maka hak veto jelas-jelas menampar wajah prinsip itu. Permainan ini dari awal sudah curang, karena sebagian pemain dibekali “joker” untuk menang kapan saja.
Semakin Lama, Semakin Janggal
Mungkin di tahun 1945 alasan itu bisa dipahami: mereka pemenang perang, punya pengaruh besar. Tapi sekarang? Dunia sudah berubah. Negara-negara di Asia, Afrika, Amerika Latin, sampai Timur Tengah sudah bangkit, punya peran penting. Sayangnya, wajah Dewan Keamanan masih sama: lima negara itu lagi, duduk di kursi istimewa, mengklaim diri sebagai penjaga sah perdamaian dunia.
Akibatnya? Banyak konflik terhenti bukan karena tidak ada solusi, tapi karena satu negara pakai hak veto. Palestina, Suriah, Ukraina—semua pernah jadi korban. Ribuan nyawa melayang, tapi keputusan yang bisa menyelamatkan mereka dihalangi oleh satu jari yang menekan tombol “tidak”.
Dari Janggal Menjadi Berbahaya
Hak veto kini bukan sekadar aneh, tapi berbahaya. Ia jadi alat politik untuk melindungi kepentingan sendiri. Perang bisa diperpanjang, pelanggaran HAM ditutup mata, bahkan kejahatan perang bisa lolos tanpa hukuman—semua karena veto.
Sistem ini membuat dunia tak berdaya. Kita hanya bisa menyaksikan konflik berjalan, korban berjatuhan, sementara PBB terikat oleh aturan yang tidak masuk akal.
Sudah Waktunya Dihapus
Kalau PBB masih ingin dihormati, sudah waktunya hak veto dihapus. Dunia abad ke-21 tidak bisa lagi diatur dengan pola lama yang menempatkan lima negara sebagai “raja” sementara ratusan negara lain hanyalah “rakyat biasa”.
Keputusan global seharusnya lahir dari musyawarah semua anggota, bukan ditentukan oleh genggaman segelintir superpower. Kalau tidak, PBB hanya akan jadi panggung sandiwara: terlihat gagah di luar, tapi lemah di dalam.
Penutup
Sejarah membuktikan: setiap sistem yang dibiarkan timpang dan tidak adil, pada akhirnya runtuh. Hak veto adalah ketidakadilan itu. Dan semakin lama dibiarkan, semakin besar luka yang ditimbulkannya.
Kalau dunia sungguh ingin damai, adil, dan setara, jawabannya jelas: hapus hak veto PBB!





