Beranda / Lombok Barat / Pesta Narkoba, Empat Pria Asal Lombok Tengah Ditangkap

Pesta Narkoba, Empat Pria Asal Lombok Tengah Ditangkap

Lombok Barat, newsmataram.id – Empat pria berinisial J, I, MAS, dan DS yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, karena diduga terlibat kasus narkoba.

Keempat orang ini digrebek dan ditangkap di kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu dini hari (04/06/2025).

Di tempat kos yang diduga kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi Narkoba tersebut, selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita Narkotika jenis sabu seberat 2,97 gram, alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta perlengkapan pendukung transaksi Narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di kamar kos tersebut.

“Kami langsung tindak lanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan, dan setelah yakin, dilakukan penggerebekan. Hasilnya, empat pria asal Lombok Tengah kita amankan bersama barang bukti sabu,” ujar AKP Ngurah Bagus.

 

Kuat dugaan bahwa kamar kos tersebut telah lama menjadi tempat berkumpul dan pesta Narkoba. Kini, keempat terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat menyebutkan, berdasarkan hasil tes urine keempat terduga positif mengandung Methamphetamine (Shabu), dan terhadap para terduga dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Kami masih dalami keterlibatan mereka, apakah sekadar pengguna atau bagian dari jaringan pengedar sabu di wilayah hukum Polresta Mataram. Penelusuran terhadap sumber barang juga sedang kami kembangkan,” pungkasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, demi menjaga wilkum Polresta Mataram tetap bersih dari peredaran Narkoba. (pmtr04/r01).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *