
Mataram, newsmataram.id – Enam orang pelaku premanisme diamankan Tim Puma Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTB. Penangkapan ke-enam terduga pelaku Premanisme dan pemerasan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat yang mengaku sebagai korban dari aksi premanisme tersebut.
‘’Keenan terduga pelaku yang diamankan di lokasi berbeda atas dugaan aksi premanisme tersebut berinisial M (50), MTW (32), MIR (33), MRH (33), MT (40), dan AA (32),’’ kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK.,
Dijelaskan, kasus premanisme itu terjadi pada 30 April 2025 di PT. PNM Bertais yang berada di Kecamatan Sandubaya. Berdasarkan keterangan pelapor, salah satu terduga (M) bersama rekannya datang ke PT. PNM untuk meminta sertifikat yang pernah dijamin oleh Titik Susanti saat meminjam di PT. PNM karena kreditnya sudah lunas. Namun karena yang datang mengambil bukan Titik Susanti (Kreditur) pihak Perusahaan tidak memperbolehkan M untuk mengambil.
Kemudian keesokan harinya terduga (M) kembali datang bersama teman-temannya yang berjumlah sekitar 20 orang, memaksa untuk meminta sertifikat tersebut, akan tetapi tetap tidak diberikan karena tampa kreditur (Titik Susanti). Namun M dan rekan-rekannya memaksa hingga terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan M beserta rekan-rekannya.
“Mereka merusak dinding kantor, bahkan ada karyawan PT. PNM tersebut yang dicekik serta ditendang dan HP nya dirampas hingga error. Atas kejadian tersebut leher karyawan yang dicekik memerah hingga akhirnya melaporkan ke Polda NTB, “jelas Kabid Humas, Sabtu (10/05/2025).
Pengungkapan terduga pelaku berawal dari Penangkapan AA yang dilakukan Tim Puma di wilayah Bertais. Saat diinterogasi AA mengakui perbuatan tersebut dan menyebutkan teman-temannya yang juga ikut dalam peristiwa tersebut.
Atas pengembangan yang dilakukan Tim Puma, akhirnya mengamankan terduga lainnya yaitu MTW dan MRH. Usai mengamankan AA, MTW dan MRH terduga lain yang tampak jelas direkaman CCTV.
Tak butuh waktu lama, terduga M, MIR dan MT berhasil diketahui keberadaannya di wilayah Mantang Lombok Tengah. Tim Puma langsung meluncur untuk mengamankan.
“Saat ini 6 terduga yang melakukan aksi premanisme di PT. PNM Bertais pada 30 April 2025 itu telah diamankan di Polda NTB untuk selanjutnya akan diperiksa dan diproses sesuai hukum berlaku,“ pungkasnya Kombes Pol. Mohammad Kholid. (pd10/r01).





