
Lombok Tengah, newsmataram.id – Kisruh KONI Lombok Tengah makin memanas setelah adanya surat pencabutan atau perbaikan atas Surat Keputusan (SK) kepengurusan M Samsul Qomar tertanggal 23 April yang dianggap cacat hukum.
Samsul Qomar menduga, Surat Keputusan tertanggal 7 Maret yang ditandatangani oleh Ketua KONI NTB Mori Hanafi diduga palsu dan tidak jelas. ‘’Sekitar lima hari yang lalu, sekretaris KONI Loteng mengantarkan salinan SK ke rumah saya tapi bukan aslinya hanya salinan,’’ jelas Samsul Qomar, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (20/4/2025).
Setelah membaca SK tersebut, Samsul Qomar langsung menanyakan ke H Junaidi Atma selaku sekretaris KONI, terkait SK asli yang diterimanya itu, namun dijawab kalau SK Asli masih di Provinsi.
Dikatakannya hal ini sangat aneh dan tidak profesional. Kenapa ada SK hanya copyan saja yang diberikan, aslinya tidak diberikan. ‘’Ini baru terjadi dalam sebuah organisasi manapun,’’ katanya seraya meminta Ketua KONI NTB untuk segera mengklarifikasi persoalan ini, agar tidak semakin membias kesana kemari.
Disebutkan Samsul Qomar, kalau dalam copyan SK yang diterimanya itu, ditemukan sejumlah kejanggalan yang sangat jelas, misalnya pada point memutuskan, di sana tertera jelas dengan huruf besar untuk kepengurusan KONI Kabupaten Lombok Barat .
‘’Jika melihat dari tindakan dan pekerjaan KONI provinsi saat ini, sangat kacau dan tidak kredible dan banyak melanggar AD / ART,’’ ujarnya seraya menambahkan kalau ia kecewa dari undangan awal musorkab tanggal 20 Maret lalu, KONI Provinsi tidak melakukan konfirmasi kepada kami, terlebih lagi yang mengundang Musorkab ketua harian bukan ketua KONI sendiri dan hadir memantau kegiatan.
Samsul Qomar menegaskan, karena berbagai kejanggalan dan pelanggaran itulah, dia melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah. ‘’ Saya tidak hanya melapor ke Polres. Saya juga akan laporkan ke KONI pusat terkait amburadulnya administrasi KONI NTB saat ini,’’ pungkasnya.
Menanggapi Carut marut pencabutan atau perbaikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Samsul Qomar, sebagai Ketua KONI Kabupaten Lombok Tengah ditanggapi oleh Ketua KONI NTB Mori Hanafi.
‘’Saya merasa belum pernah tanda tangan. Namun demikian saya akan coba kroscek lagi nanti kenapa bisa terjadi seperti ini. Jika ada perkembangan saya akan kabari segera hasilnya,’’ jelas Mori Hanafi. saat dikonfirmasi media ini, Minggu siang (20/4/2025).
Mori Hanafi menambahkan, kalau dirinya juga belum pernah melihat terkait SK tersebut. Dan dia mengaetahu persoalan ini muncuk ke permukaan setelah membaca di sejumlah media. Karena itulah dia akan menanyakan kembali pada pengurus KONI untuk mencari kejelasan persoalan ini.
Yang jelas lanjut Mori, terkait dengan kisruh Musorkab KONI Lombok Tengah, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi dan sudah menetapkan siapa yang akan menjadi Ketua KONI Lombok Tengah, sesuai hasil Musorkab.
‘’SK untuk kepengurusan KONI Lombok Tengah sudah ada di meja kerja saya, namun belum saya tanda tangani. Pengurus baru seharusnya sudah dilantik bulan ini, namun kami tunda dulu, KONI NTB masih menunggu seperti apa laporan yang dilakukan pihak Samsul Qomar ke Polres Lombok Tengah itu,’’ jelasnya seraya menambahkan kalau pelantikan harus dilakukan paling lambat awal bulan Mei mendatang, agar roda program KONI segera berjalan. (r01/lth20).





