Beranda / Kota Mataram / Ditemukan Narkoba Jenis Sabhu, Dua Pria Di Mataram Ditangkap

Ditemukan Narkoba Jenis Sabhu, Dua Pria Di Mataram Ditangkap

Mataram, newsmataram.id – Nekat lakukan penyalahgunaan Narkoba, dua pria asal Dasan Agung, Mataram, berinisial RA dan Z ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Kamis (06/02/2025)

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., kepada wartawan menjelaskan,  keduanya ditangkap, setelah pihaknya menerima laporan maraknya transaksi narkoba di wilayah setempat.

Dijelaskan Kasat, tim awalnya mengamankan  RA di depan rumah terduga Z di Kelurahan Dasan Agung Tengah, Kecamatan Selaparang, Mataram. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu terbungkus dalam klip di saku celana RA.

Pasca penangkapan RA, polisi menuju rumah Z yang berada di Kelurahan Dasan Agung untuk penggeledahan di rumah tersebut. Di lokasi ini, terduga Z ditemukan sedang berada di dalam rumah dan langsung diamankan.

‘’ Di rumah Z, ditemukan sejumlah barang yang dicurigai berkaitan dengan narkoba. Kendati di rumah Z tidak ditemukan barang bukti sabhu, keduanya tetap diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mataram,’’ jelasnya.

Disebutkan, kalau barang bukti yang disita berupa sabhu seberat 1,32 gram, alat konsumsi sabu, klip plastik kosong dan alat komunikasi. ‘’Keduanya diamankan beserta barang bukti dan sedang diperiksa untuk mendalami asal usul narkoba tersebut,’’ kata Kasat.

Terduga RA dan Z dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan jika terbukti bersalah keduanya diancam hukuman cukup berat. (pmtr07/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *