
Mataram, newsmataram.id – Seorang pria berinisial IB (30), ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Mataram diduga pelaku pencurian handphone di salah satu kamar hotel di Cakranegara, Kota Mataram.
Terduga pelaku yang merupakan warga Batu Layar, Lombok Barat, diamankan berikut barang bukti satu unit hanphone, milik seorang wanita asal Lombok Timur yang jadi tamu hotel bersama pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan, kasus pencuriannya terjadi pada 17 November 2024. Korban bersama pelaku saat itu datang ke hotel Check in bersama yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Ketika mereka sudah berada di dalam kamar dan mengobrol, korban pergi ke toilet, meninggalkan HP di atas meja. Korban kaget, begitu keluar dari toilet HP nya sudah hilang, demikian juga teman pria yang bersama cek ini dengannya juga sudah tidak ada di tempat.
Korban sempat mencari teman prianya itu di sekitar hotel, namu n tidak dijumpainya. Akhirnya, korban melapor ke Polresta Mataram. Mendapat laporan, Tim Sat Reskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta rekaman CCTV hotel.
‘’Polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku meskipun nama yang digunakan di media sosial berbeda dengan nama aslinya,’’ jelas kasat.
Ditambahkan, nama di medsos yang digunakan oleh terduga adalah ‘Rozi’, berbeda dengan identitas aslinya. ‘’Korban mengakui kalau mereka pertama kali berkenalan melalui media sosial, ” jelas AKP Regi, Kamis (30/01/2025).
Kasat menjelaskan, tim Resmob berhasil menangkap IB di rumahnya di wilayah Batu Layar, Lombok Barat, pada Rabu (29/01/2025). Pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi teman dekat korban setelah berkenalan di medsos.
‘’Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di hotel. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur barang berharga milik korban,’’ jelasnya.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku IB diamankan di polresta mataram dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Pelaku saat ini sudah kami amankan beserta barang bukti, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif, ” jelasnya.
Kasat menghimbau, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama pengguna media sosial, agar hati-hati dalam berkenalan dengan orang asing.
‘’Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal secara daring, karena niat baik belum tentu sama dengan tindakan mereka di dunia nyata,’’ pungkasnya. (pmtr30/r01).





