
Mataram, newsmataram.id – Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram, mengamankan seorang remaja berinisial A, 15 tahun, warga Karang Sukun Mataram yang diduga melakukan tindak pidana pencurian Hanphone (HP) di sebuah sekolah di Mataram.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan penangkapan itu, kalau terduga pelaku A diamankan sekitar jam 14.30 wita atas dasar pelapor AH, (38), ke Polsek Mataram dengan korban berinisial SA (15) warga Pagesangan Timur, Mataram.
” Peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 05 November 2024 sekitar pukul 09.45 wita di sebuah Sekolah di Mataram, korban SA menyimpan HP miliknya di dalam tas kemudian meletakkan tasnya di bangku tempat duduknya di dalam kelas ,;; jelas Kapolsek. Jumat, (24/01/2025)
“Korban saat itu meninggalkan kelas untuk mengikuti pelajaran olah raga, pada saat kembali ke dalam kelas saat mengecek ternyata HP sudah tidak ada atau hilang.,’’ katanya merinci kronologis kejadiannya.
Kaposlek menjelaskan terduga pelaku A masih satu kelas dengan korban. Pelaku kemudian menjual kepada temannya di Selaparang Kota Mataram. ‘’ Setelah menerima laporan dari korban Tim Opsnal melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi tentang posisi keberadaan HP yang saat itu di pegang oleh temannya berinisial AM yang menginformasikan dibeli dari R mendapatkan HP dari terduga pelaku A untuk dijualkan,’’ katanya.
‘’Saat ini barang bukti berupa 1 buah HP merk VIVO Y28 type V2352 Warna Gleaming Orange sita dan terduga pelaku juga dibawa ke Polsek Mataram dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut, ‘’ pungkasnya. (pmtr25/r01).





