
Mataram, newsmataram.id – Seorang pelajar salah satu SMA di Kota Mataram, berinisial E (17) ditangkap tim resmob polresta mataram dan tim opsnal reskrim polsek sandubaya, karena diduga menjadi pelaku pembuangan orok bayi di kali ancar, lingkungan butun indah, kelurahan bertais, kecamatan sandubaya.
Penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan bayi tak bernyawa dalam tas ransel pada Minggu (12/01/2025).
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya, SH., menjelaskan, perempuan muda tersebut diamankan di rumahnya di Kelurahan Bertais. “Hasil penyelidikan mengarahkan kami pada terduga pelaku yang kini telah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskan, kasus ini awalnya penyelidikan yang kemudian dinaikkan statusnya ke penyidikan yang selanjutnya ditetapkan tersangka. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan.
Tersangka E melahirkan seorang bayi hasil hubungan gelap di luar pernikahan. Karena diliputi ketakutan dan rasa malu, ia diduga membekap mulut bayi tersebut hingga tak bernapas, kemudian memasukkannya ke dalam tas ransel bersama ari-arinya, lalu membuangnya di kali ancar.
Petugas langsung bergerak cepat setelah penemuan mayat bayi ini. Polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pacar tersangka, yang hingga kini belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami berkomitmen mendalami kasus ini sampai tuntas, termasuk menggali apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” tegas Iptu Eko.
Kasus ini menyita perhatian publik dan menyoroti pentingnya edukasi serta dukungan kepada remaja untuk menghindari kejadian serupa di masa depan
Kasus tragis penelantaran bayi di kali ancar, lingkungan butun indah, kelurahan bertais, kecamatan sandubaya, Kota Mataram, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial E (17), pelajar salah satu SMA di Kota Mataram, yang diduga kuat sebagai pelaku, pada Rabu (15/01/2025).





