Beranda / Lombok Tengah / Resedivis Nekat Edarkan Narkoba Ditangkap Polisi

Resedivis Nekat Edarkan Narkoba Ditangkap Polisi

Lombok Tengah, newsmataram.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria insial L diduga pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Jonggat.

“Tadi malam kami amankan terduga pelaku di rumahnya,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

Fedy menambahkan, dari tangan pelaku juga diamankan satu bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 1,44 gram.  “Selain itu kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bundel klip transparan, satu buah alat hisap (boong), uang tunai Rp. 4.250.000, dua unit HP dan satu unit sepeda motor,” rincinya.

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Pihaknya kemudian mendalami kebenaran informasi tersebut.

‘’Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku,  langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan badan maupun TKP dihadapan saksi umum, berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram,”  jelasnya.

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah. Dan informasi sementara terduga pelaku merupakan seorang residivis dan diduga merupakan pengedar di wilayah setempat. (plth11/t01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *