Beranda / Kota Bima / Razia Miras Jelang Pergantian Tahun, Tim Opsnal Polsek Rasbar Sita 5 Dus Arak Bali

Razia Miras Jelang Pergantian Tahun, Tim Opsnal Polsek Rasbar Sita 5 Dus Arak Bali

Kota Bima, newsmataram.id – Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota terus menggalakkan operasi bersih-bersih minuman keras (miras), terutama menjelang malam pergantian tahun. Pada Senin malam (30/12/2024)sekitar pukul 22.00 WITA, Tim Opsnal Polsek Rasbar yang dipimpin langsung oleh Ipda Eka Farma menggerebek tempat penjualan miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Dalam penggerebekan tersebut, sedikitnya lima dus minuman keras jenis arak Bali ditemukan dan disita dari rumah salah satu terduga penjual miras di wilayah Bina Baru, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rasbar AKP menjelaskan, operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil penyelidikan yang menemukan adanya aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut.

‘’Barang bukti yang berhasil disita berupa 120 botol arak Bali, yang telah dikemas dan siap diedarkan menjelang malam pergantian tahun,’’ katanya Selasa (31/12/2024).

Kapolsek menegaskan seluruh barang bukti kini telah diamankan di gudang Mako Polsek Rasbar dan akan dimusnahkan dalam waktu dekat. “Minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminal dan pidana. Kami pastika  segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran miras, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Bima Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mencegah potensi gangguan yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras. (r01/pbk31).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *