Beranda / Regional / Digeledah Ruang Kerja Kabid SMK Dikbud NTB, Pasca OTT dan Ditetapkan Sebagai  Tersangka

Digeledah Ruang Kerja Kabid SMK Dikbud NTB, Pasca OTT dan Ditetapkan Sebagai  Tersangka

Mataran, newsmataram.id – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud NTB, Polresta Mataram melakukan penggeledahan di ruang kerja  Kabid SMK, berinisial AM, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang terkait dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di SMK 3 Mataram yang sedang diusut. Dalam pengembangan kasus ini, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mataram dipimpin Kasat Reskrim AKP Regi Halili, menggeledah seluruh isi ruang kerja Kepala Bidang SMK di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB tersebut.

Tim Tipidkor menyisir dua lokasi utama dalam penggeledahan,  ruang kerja Kabid SMK dan ruang arsip. Ruang arsip menjadi sorotan karena diduga menyimpan dokumen penting yang berkaitan dengan proyek DAK 2024.

“Hari ini kami menggeledah beberapa ruangan yang kami duga menyimpan dokumen terkait proyek di SMK 3 Mataram. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan empat dus berisi dokumen yang akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar AKP Regi Halili di lokasi penggeledahan, Kamis (12/12/2024).

Proyek SMK 3 Mataram yang menggunakan anggaran DAK 2024 diduga menjadi objek pungli oleh oknum pejabat terkait. Barang bukti dan dokumen yang disita akan menjadi bahan analisis untuk menguatkan bukti dugaan tindak pidana tersebut.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. “Penggeledahan ini bagian dari upaya kami memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” tandasnya.

Dengan disitanya dokumen-dokumen penting, penyidik Polresta Mataram diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. ‘’Pendidikan harus bersih dari praktik korupsi demi masa depan generasi bangsa,’’ tegasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, tipidkor Polresta Mataram didampingi  Sekretaris Dinas Dikbud NTB,  Jaka Wahyana yang mewakili Kapala Dinas turut menyaksikan jalannya proses penggeledahan.  “Kami hanya mendampingi saja karena kebetulan Pak Kadis sedang ada tugas penting di luar,  jadi kami mewakili  untuk mendampingi dan menyaksikan penggeledahan ini, “ katanya seraya menambahkan secara teknis kami tidak bisa menyampaikan banyak hal, karena ada bagian masing-masing yang berperan dalam pelaksanaan proyek tersebut. (r01/pmtr13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *