Beranda / Lombok Tengah / Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Di Batukliang

Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Di Batukliang

Lombok Tengah, newsmataram.id – Seorang pemuda berinisial  EAP ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat  4,39 gram di Kecamatan Batukliang.

Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, menjelaskan, pelaku inisial EAP diamankan setelah melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara dan rumah pelaku.

Dijelaskan, selain menangkap pelaku, diamankan juga satu buah handphone, uang tunai, dompet, alat hisap (bong), gunting dan timbangan digital saat melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

Kasat menambahkan, pengunkapan ini berawal dimana pihaknya  mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” katanya. Selasa (10/12/2024).

Usai melakukan penyelidikan pihaknya kemudian langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

“Saat di lokais kami melakukan penggeledahan badan di hadapan beberapa saksi, dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 0,22 gram,” sebutnya.

Kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat di lokais kedua (rumah pelaku), pihaknya melakukan penggeledahan dihadapan para saksi dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 4,17 gram.

“Jadi total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 4,39 gram, Saat ini terduga pelaku diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ jelasnya seraya menambahkan dugaan sememntara pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah desa mantang kecamatan batukliang. (r01/plth10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *