
Mataram, newsmataram.id – Sejumlah lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat penampungan narkotika jenis sabu, yang juga sekaligus sebagai lokaai transit sebelum diedarkan di pulau Lombok, digeledah badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
Empat lokasi yang digeledah BNNP NTB, dua lokasi di kabupaten Lombok Barat dan dua lagi di kabupaten Lombok Tengah. Tim yang berpencar melakukan penggeledahan serentak di waktu dan jam yang sama.
Saat dilakukan penggeledahan Tim dari BNNP NTB, didampingi oleh ketua RT, kepala lingkungan, staf dari kelurahan dan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi dilakukan penggeledahan, termasuk aparat kepolisian dari polsek dan TNI dari Koramil setempat.
Lokasi di Lombok Barat yang digeledah, diantaranya berada di Banyu Urip, Kecamatan Gerung Lombok Barat, dan satunya lagi di Perumahan Amaris Residance Kuripan, Jagaraga Lombok Barat.
Kabid Pemberantasan BNNP NTB, Dr. Gede Suyasa, rumah yang digeledah di Banyu Urip, merupakan markas tersangka berinisial MI, sebagai pengendali sekaligus bendahara peredaran narkoba di Pulau Lombok.
‘’Rumah yang digeledah ini, selain sebagai tempat tinggal, juga menjadi pusat pengendalian aktivitas narkoba di wilayah Lombok,” jelasnya kepada wartawan disela-sela penggeledahan, Kamis (5/12/2024).
Sementara rumah yang digeledah di Perumahan Amaris Residence Jagaraga Kuripan, oleh tersangka berinisial M, rumahnya dijadikan sebagai gudang penampungan narkoba, sebelum diedarkan di pulau Lombok.
Gede Suyasa menambahkan, demikian juga rumah tersangka berinisial SH di Desa Sedau Kecamatan narmada, juga disinyalir menjadi lokasi pengendalian peredaran narkoba sebelum ke tangan pemakai.
Ditambahkan, untuk di Lombok Tengah, juga dilakukan penggeledahan di dua lokasi, dimana kedua lokasi tersebut berada di Kelurahan Bunut Baok Praya. Kedua tersangka berinisial MR dan U, saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh BNN.
Dijelaskan, penggeledahan di sejumlah tempat secara serentak dilakukan BNNP NTB ini, sebagai hasil dari pengembangan penyelidikan terhadap jaringan besar yang sebelumnya terungkap di Jawa Timur dan Padang Sumatera Barat.
Pengungkapan kasus narkoba ini, menandakan bahwa ancaman peredaran narkoba sangat serius terhadap generasi muda dan stabilitas sosial di NTB.
BNN berkomitmen untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
‘’Kami menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah NTB. Dengan demikian dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan aman untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (r01/mtr05).





