Beranda / Lombok Tengah / Edarkan Narkoba, Dua Warga Lombok Tengah Ditangkap

Edarkan Narkoba, Dua Warga Lombok Tengah Ditangkap

Lombok Tengah, newsmataram.id – Dua orang pemuda diamankan Satres Narkoba Polres Lombok Tengah, berinisial RH (24) dan S (29), keduanya merupakan warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH menjelaskan, dari kedua orang terduga pelaku yang diamankan, disita juga barang bukti berupa  narkoba jenis shabu-shabu  seberat  18,40 gram.

Kasat Narkoba menambahkan, terungkapnya kasus ini, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, kalau di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

‘’Kami langsung dalami begitu mendapat informasi, dan langsung melakukan penangkapan kedua pelaku yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba,’’ jelasnya.

Dijelaskan, saat dilakukan penggeledahan di lokasi, termasuk menggeledah badan kedua tersangka, berhasil diamankan 10 plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 18,40 gram.

Selain mengamankan Shabu, juga diamankan berbagai alat untuk aktivitas konsumsi barang haram tersebut, berupa alat hisap atau boong, alat timbangan digital, pipa kaca dan skop. ‘’Kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Polres Lombok Tengah, untuk proses penyidikan lebih lanjut,’’ jelas Kasat. (r01/plth25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *