
Mataram, newsmataram.id – Dalam dua pekan terakhir di bulan Nopember ini, satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram mengungkap 4 Kasus Pencurian, 3 Kasus Penggelapan, dan 2 Kasus perjudian Togel Online.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K.., melalui Wakasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Sang Putu Gede, Selasa (19/11/2024), menjelaskan, dari sembilan kasus tersebut, sebanyak 12 tersangka telah diamankan berserta Barang Bukti (BB) kejahatannya. Dari 12 tersangka yang diamankan, 2 diantaranya Residivis.
‘’Para tersangka yang ditangkap ini, tujuh tersangka Kasus Pencurian, tiga tersangka kasus Penggelapan dan dua tersangka kasus Perjudian,’’ rincinya seraya menambahkan, saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram.
Ditambahkan, empat Kasus Pencurian yang berhasil diungkap tersebut adalah Pencurian Iphone 11 di wilayah Kekalik jaya, kecamatan Sekarbela dengan mengamankan dua tersangka. Pencurian Spingbad di Wilayah Perumnas Ampenan dengan mengamankan tiga tersangka. Pencurian Sepeda motor di wilayah Maluk Sumbawa Barat, dimana tersangkanya diamankan di wilayah Monjok, Kecamatan Selaparang diamankan satu tersangka. Dan pencurian Laptop di salah satu Puskesmas di kecamatan Selaparang dengan satu tersangka.
Untuk dua kasus Penggelapan, pertama Kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Taman Sari, Kecamatan Ampenan dengan mengamankan satu tersangka. Dan kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Turide, kecamatan Sandubaya dengan mengamankan satu tersangka.
Sementara dua Kasus Perjudian yang berhasil diungkap adalah Kasus perjudian togel Online dengan tempat kejadian perkara di wilayah Abiantubuh Kecamatan Sandubaya dengan mengamankan satu tersangka dan Kasus judi togel online dengan TKP di wilayah Kelurahan Punia, kota Mataram dengan mengamankan satu orang tersangka.
“Para tersangka saat ini berada di Rutan Mapolresta Mataram berikut barang bukti telah diamankan penyidik,’’ pungkasnya. (r01/pmtr20).





