Beranda / Kota Mataram / Kuli Bangunan Ditangkap Tanam Ganja Di Rumahnya

Kuli Bangunan Ditangkap Tanam Ganja Di Rumahnya

Mataram, newsmataram.id – Seorang buruh bangunan ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram lantaran karena  menanam dan memelihara tanaman yang diduga Pohon Ganja di rumahnya. Pelaku berinisial HS (40), warga Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram ini, ditangkap saat sedang tiba di lokasi tempatnya bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah di rumah di Kelurahan tempat tinggalnya.

Hasil penggeledahan badan di lokasi tidak ditemukan barang berupa narkotika, namun saat diinterogasi terduga mengaku, kalau di rumah nya ada dua Pohon ganja yang sengaja ditanam dan dipelihara.

Mendengar keterangan tersebut,  Tim Opsenal beserta terduga mendatangi Rumah terduga yang dimaksud, dan benar saja di rumahnya ditemukan dua batang pohon ganja hidup yang ditanam di wadah Karung.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan terungkap pelaku yang sengaja menanam pohon ganja tersebut,  atas informasi yang diterima Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram yang kemudian diselidiki lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan terungkap terduganya dan memang benar saat digeledah di rumahnya di Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram ditemukan dua tanaman ganja hidup, “jelasnya seraya mengatakan kalau pelaku mengakui kedua tanaman ganja tersebut baru berusia sekitar satu bulan.

Ditegaskan kasat, tindakan pengamanan tersebut merupakan salah satu bentuk tindakan yang dilakukan kepolisian sebagai upaya mencegah dan memberantas segala bentuk peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram pada khususnya.

“Langkah ini sebagai salah satu komitmen kami Polresta Mataram dalam menekan peredaran gelap Narkotika di wilayah kerjanya. Kalau ini dibiarkan, maka akan banyak oknum yang melakukan hal yang sama, sehingga akan sulit memantau peruntukan dari tanaman tersebut. Sesuai amanat UU Narkotika aktivitas semacam ini harus segera dicegah melalui penindakan, “tegasnya.

Kasat mengajak seluruh masyarakat Kota Mataram untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya mencegah dan memberantas Narkotika sebagai langkah pencegahan, untuk menekan peredaran gelap Narkotika, karena dapat merusak masa depan masyarakat. (r01/pm17).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *