Beranda / Sumbawa Barat / 54 Personil Polres Sumbawa Barat Ujian Bela Diri Polri Syarat Naik Pangkat

54 Personil Polres Sumbawa Barat Ujian Bela Diri Polri Syarat Naik Pangkat

Sumbawa Barat, newsmataram.id – Syarat untuk naik pangkat bagi  personil Polri yang mutlak harus dilakukan salah satunya adalah ujian bela diri Polri

Sebanyak 54 personil yang sedang diusulkan kenaikan pangkatnya periode 1 Januari 2025  mengikuti ujian bela diri  untuk Usulan Kenaikan Pangkat ( UKP )  di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres Sumbawa Barat , Senin (16/08/2024).

Mereka terdiri dari 5 personil perwira pertama (Pama) dan 49 personil Bintara. Penilaian  dilakukan dari Tim Penguji yang dipimpin Iptu Putu Agus Mas Purnomo, SH dari Sub Bagian Perawatan Personil (Subbag Watpers) Biro SDM Polda NTB.

Ujian Bela Diri Polri meliputi  teknik dasar beladiri Polri ( tangkisan dan serangan)  baik  tanpa alat maupun dengan alat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K  melalui Kasi Humas mengatakan, bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Ditambahkan, ujian bela diri ini merupakan salah satu  syarat wajib yang harus dilalui anggota Polri yang akan naik pangkat dengan tujuan untuk menyempurnakan teknik dan gerakan-gerakan anggota dalam bela diri Polri.

Polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata, dan hal itu merupakan bagian dari kesiapsiagaan anggota dalam mengamankan dan melindungi masyarakat.

“Ujian bela diri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja, tapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,  sehingga secara periodik anggota Polres Sumbawa Barat tetap berlatih, sehingga kondisi fisik personil tetap terjaga,’’ pungkasnya. (r01/pksb16).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *