
Mataram, newsmataram.id – Dua mahasiswa berinisial AR, (20) asal Praya, Lombok Tengah dan LZS (20) asal Tanjung Lombok ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram, karena diduga mencuri Handphone milik temannya pada acara malam keakraban para mahasiwa.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan penangkapan kedua mahsiswa tersebut. Keduanya ditangkap setelah adanya laporan korban asal Kediri Lombok Barat berinisial MRZ, (21).
Dijelaskan, tempat kejadiannya di Taman Suranadi Narmada, Sabtu, 01 Juni 2024 Malam sekitar pukul 23.30 wita. Awalnya korban saat itu datang ke Taman Suranadi untuk kegiatan malam keakraban yang dilaksanakan oleh BEM FKIP Unram. Dan kegiatan dimulai pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 Pukul 10.00 Wita sampai dengan hari Minggu tanggal 02 Juni 2024.
Setibanya korban dan teman-temannya di lokasi, langsung memasang tenda, siang harinya istirahat, dilanjutkan kegiatan pada sore hari berupa lomba-lomba, dan setelah magrib yang lainnya beristirahat dilanjutkan pada malam hari dengan menyalakan Api Unggun yang disertai pentas seni.
‘’Saat itu korban duduk disebelah Api Unggun dan meletakkan Handphonenya di atas tanah samping korban duduk. Baru sadar sekitar Pukul 02.00 wita, bahwa HP korban sudah tidak ada atau hilang,’’ jelas Kasat Rabu (4/9/2024).
Tim Resmob Polresta Mataram langsung bergerak, setelah menerima laporan korban. Dan kurang dari 24 jam, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan ke Polresta Mataram untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (r01/pm04).





