
Mataram, newsmataram.id – Menjelang Pilkada serentak, sejumlah tempat hiburan malam dan café yang beroperasi di Kota Mataram, dirazia oleh Polresta Mataram, sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh minuman keras atau minuman beralkohol, terlebih lagi café yang menjualnya tidak memiliki izin edar.
Polresta Mataram melalui Satresnarkoba, gencar melakukan razia Minuman Beralkohol (Minol) ataupun Minuman Keras (Miras) di tempat Hiburan malam / Cafe di wilayah hukum Polresta Mataram, seperti yang dilakukan Selasa malam (27/08/2024).
Razia ini sebagai upaya Cipta Kondisi menjelang Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah hukum Polresta Mataram. ‘’Razia Minol atau Miras ini dilakukan secara masif dan rutin, bukan saja oleh Satresnarkoba, tetapi juga oleh seluruh Polsek Jajaran,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH., kepada media ini, usai memimpin razia.
Kasat menambahkan, Razia Miras / Minol ini salah satu upaya yang dilakukan untuk ntisipasi tindakan kriminal yang disebabkan akibat konsumsi minol / miras, seperti perkelahian, keributan, serta tindak pidana ataupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sesuai Perintah Kapolresta Mataram, kegiatan Razia perlu dilakukan secara masif di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram, dan diharapkan dapat meminimalisir tindakan kriminal ataupun kejahatan lainnya.
Razia ini melibatkan seluruh unit yang ada di Satresnarkoba, di backup oleh anggota Sat Samapta. ‘’Hasil razia ini diamankan puluhan botol Minol dan Miras berbagai jenis,’’ jelasnya seraya menambahkan, selain menyita puluhan botol minuman, pihaknya juga memberikan himbauan ke pengelola tempat hiburan, agar sama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif, serta menghindari semua jenis aktivitas yang dapat mengundang keributan, sehingga akan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. (r01/pm28).





