Beranda / Sumbawa / Dua Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap di Lopok Sumbawa

Dua Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap di Lopok Sumbawa

Sumbawa Besar, newsmataram.id – Dua orang diditangkap Polres Sumbawa, karena diduga memakai narkoba di wilayah Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.

Kedua pelaku yangditangkap  berinisial UW (49) dan M (43) ditangkap di rumahnya di Desa Pungkit, Kecamatan Lopok, Selasa sore (6/8/2024).

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang kerap adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Pungkit Kecamatan Lopok. ‘’Informasi yang kami peroleh, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku dan juga barang bukti,’’ jelas kasat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus menggunakan plastik bening dengan seberat 3,03 gram.

Kasat menambahkan, saat dilakukan introgasi terhadap UW, Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari M.  Selanjutnya petugas melakukan penggembangan ke rumah M, dimana saat itu M, sedang duduk di depan rumahnya dan langsung diamankan petugas.

Saat ini para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba. Ia berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan wilayah Kabupaten Sumbawa yang aman bebas dari narkoba. (r01/hps06).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *