
Kota Bima, newsmataram.id – Menekan pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bima Kota menggelar penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin), Selasa pagi (16/07/2024).
Pemeriksaan dilakukan di depan pintu masuk Mako Polres Bima Kota kepada personel Polri Polres Bima Kota, dipimpin oleh Kasi Propam Polres Bima Kota AKP Imam Subandi bersama dengan anggota sie Propam Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui Kasi Propam AKP Imam Subandi mengatakan, kegiatan ini melibatkan pemeriksaan kelengkapan administrasi personel, serta pengecekan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum, mereka harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujarnya.
Penegakan disiplin ini dilakukan dengan sasaran operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri, serta untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” jelas Kasi Propam. (r01/pbk16).





